56 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

Terbuai Janji Palsu Program ONH Plus

Jumat, 04 November 2011 – 05:32 WIB

KENDARI - Semakin banyak saja, calon jamaah haji (Calhaj) asal Sultra  melalui program ONH plus yang gagal berangkatSetelah sepuluh jamaah dari Yayasan Darusalam, ternyata masih ada 56 orang Calhaj yang juga gagal diberangkatkan

BACA JUGA: LPSE Batalkan Tender Proyek Rp 13,7 M

Ke 56 Calhaj ini adalah tanggungjawab Yayasan Mahdaniah Semesta yang diketuai H Djakri Nappu
Hanya saja,  ke 56 orang ini belum diberangkatkan ke Jakarta, baru dijanjikan untuk bisa berangkat tahun ini, walaupun akhirnya gagal berangkat

BACA JUGA: Pemprov Harus Bentuk Tim Lacak Dokumen Tanah Adat ke Belanda



56 Calhaj tersebut dikumpulkan di sebuah rumah makan di Kendari, oleh pengurus Yayasan Mahdaniah
Perwakilan dari Yayasan Mahdaniah pusat H

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Serius Urus Masyarakat Pesisir

Malki dan Ketua Yayasan Mahdaniah Kendari, H Djakri Nappu mencoba memberikan penjelasan kepada jamaah yang hadir malam itu terkait kegagalan berangkat ke tanah suciTapi para calon jamaah haji berkeras menuntut kepastian kapan mereka diberangkatkan

Marwan, anak dari salah seorang Calhaj mewakili orang tuanya, La Mambo mempertanyakan kendala yang dihadapai yayasan"Mengapa saat kedutaan meminta DP (uang muka, red) untuk pengurusan visa tidak segera ditanganiPadahal Calhaj sudah sejak lama melunasi uang administrasi," katanya dengan emosi

Marwan mengaku kecewa dengan manajemen yayasan yang tidak transparan dalam menyampaikan alasan gagalnya keberangkatan Calhaj.  "Kami ingin Direktur Yayasan Mahdaniah di Jakarta datang ke Kendari untuk  memberikan solusiDirektur telah mengumbar janji bahwa jika mereka gagal berangkat maka yayasan miliknya akan ditutupItu yang membuat kami yakin, ini namanya kami telah ditipu," paparnya dengan nada tinggi

Demikian Sumirah meminta 56 jamaah haji yang gagal berangkat harus mendaptkan kepastian untuk diberangkatkan tahun depanUntuk itu pihak Yayasan Madaniyah diharapkan membuat perjanjian yang disaksikan notaris"Dengan cara tersebut, kami baru bisa bernapas legaKarena jika kami tertipu lagi sudah ada hukum yang melindungi kami," ujarnya.

Abdul Majid, suami dari salah seorang calon jamaah haji juga meluapkan emosinyaMenurutnya,  banyak hal sudah dilakukan karena yayasan menjanjikan akan memberangkatkan merekaAcara selamatan di rumah bersama keluarga dan tetangga pun sudah dilakukanTapi apa yang terjadi,  mereka tidak jadi berangkatYayasan memastikan akan memberangkatkan jamaah sebelum tanggal 30 Oktober tapi ternyata gagal"Kalau memang tidak jadi berangkat kenapa tidak dari jauh hari disampaikanKami ini sudah ambil cuti dan banyak hal kami lakukanSaya harap Yayasan bertanggung jawab atas semua ini," pintanya

Demikian dengan Yunus, salah seorang developer perumahan di Kendari yang juga tidak jadi berangkat ke tanah suciWalaupun menurutnya semua itu  sudah kehendak Allah SWT, tapi dirinya juga meminta kepastian dari pihak Yayasan"Saya harap perusahaan mau ambil risikoDiberangkatkan tahun depan dengan kepastian, atau  dikembalikan uang yang sudah kami setorkan ke Yayasan," ucap Yunus

Sementara itu, Wakil Direktur Yayasan Madaniyah, Malki mengaku tidak bisa menjanjikan kepastian  bahwa jamaah akan diberangkatkan  tahun depanPihaknya masih akan menunggu pengumuman dari Kementrian Agama"Kami Yayasan Mahdaniah memohon maaf kepada para calon Jamaah dari Kendari, karena kami tidak bisa mengupayakan  pemberangkatan lebih cepat seperti  keinginan Jamaah," ujar Malki saat ditemui usai pertemuan tersebut

Dalam  pertemuan yang dilakukan antara jamaah dan pengurus Yayasan memang tidak memperoleh solusiJamaah menuntut kepasatian berangkat tahun depan atau tidak, sementara pihak Yayasan juga belum bisa bersikap, lantaran  masih menunggu keputusan dari Kementrian AgamaPara calon haji yang gagal berangkat tersebut pun pulang dengan kecewaDiantara Jamaah pun ada yang meminta agar uang mereka dikembalikan saja.(M2/fas/lis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan Mangrove di Batam Tinggal 4 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler