53 PJTKI Kota Bekasi Diawasi

Sabtu, 27 November 2010 – 16:44 WIB
BEKASI - Maraknya kasus penyiksaan tenaga kerja di luar negeri banyak yang berawal kesalahan prosedur saat pengiriman TKI (tenaga kerja Indonesia, Red) dari tanah airKarena itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mengawasi ketat 18 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan 35 penampungan TKI yang ada di wilayahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Junaedi mengatakan pendampingan dan pembinaan ini dilakukan guna meminimalisir kecurangan data maupun perlakuan PJTKI kepada TKI yang kurang baik

BACA JUGA: UMP DKI Naik 15,38 Persen

"Kami ingin semua penyalur TKI bisa memberikan yang terbaik bagi tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri," terangnya.

Adapun, bentuk pengawasan yang dilakukan pihaknya, ungkap Junaedi lagi, dengan cara mendatangi kantor PJTKI dan lokasi penampungan untuk melihat langsung kondisi calon TKI yang tengah belajar sebelum diberangkatkan ke luar negeri
"Kami melakukan pengecekan langsung para calon TKI, apakah mendapatkan perlakuan yang baik atau tidak," terangnya juga.

Dia juga mengancam, bila saat dilakukan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran maka Disnaker Kota Bekasi akan melakukan tindakan terhadap PJTKI tersebut

BACA JUGA: Paripurna HUT Tangsel Kacau

"Awalnya akan kami bina  dulu
Bila saat masa pembinaan tidak juga ada perubahan, baru kami mengambil tindakan yang sesuai dengan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Disnaker, Kota Bekasi, Suhartono mengatakan saat melakukan pengawasan mendatangi lokasi penampungan dia selalu dipertanyakan metode pengajaran kepada TKI apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak

BACA JUGA: Miras Rp 100 Miliar di BSD Disita Bea Cukai

"Sesuai instruksi kepala dinas, pengawasan rutin telah kami lakukan," terangnya(dny/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chikungunya Mewabah di Kabupaten Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler