5.335 Sekdes PNS Bebani Negara

Senin, 27 April 2009 – 17:34 WIB
JAKARTA - Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No.45 Tahun 2007, seluruh Sekretaris Desa (sekdes) akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menyebutkan, data sekdes yang diterimanya dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) ada 52.705 sekdes yang akan diangkat menjadi PNS mulai 2007 hingga 2009.

"Untuk tahun 2007, formasi sekdes yang ditetapkan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara adalah 21.083 dan yang sudah ditetapkan NIP (Nomor Induk PNS) adalah sejumlah 17.251 orang," ungkap Eko Sutrisno Eko dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (27/4)

BACA JUGA: Walhi Tuding Proyek World Bank Merusak Hutan

Rapat digelar khusus membahas tentang tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS
Hadir juga dirapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan itu Menpan Taufieq Effendi.

Dijelaskan Eko, penyerahan NIP sudah dilakukan langsung oleh presiden kepada para gubernur pada 10 Desember 2008

BACA JUGA: Majelis Hakim Tak Lengkap, Sidang Banding Dirut Varindo Ditunda

Sedang untuk formasi tahun 2008 telah ditetapkan pula formasi sekdes sebanyak 15.811 dan saat ini dalam proses verifikasi berkas untuk penetapan NIP
"Dan sisanya akan ditetapkan untuk formasi tahun 2009," ungkap Eko.

Lebih lanjut dipaparkan mengenai profil sekdes yang sudah menjadi PNS

BACA JUGA: 86 Persen CPNS dari Honorer Sudah Ber-NIP

Dari 17.251 orang yang sudah diangkat menjadi PNS, yang berusia diatas 51 tahun sebanyak 832 orang atau 5 persenSementara, yang berusia 45 hingga 51 sejumlah 5.335 orang atau 31 persenJumlah inilah yang akan membebani keuangan negara.

"Karena yang 31 persen itu berarti selama lima tahun ke depan sudah akan pensiunTentu hal ini akan menjadi beban bagi taspen," ujar EkoAlasannya, karena sekdes yang sudah PNS itu iuran potongan gajinya hanya beberapa tahun, tetapi negara harus memberikan tunjangan hari tua dan pensiun kepada mereka sampai yang bersangkutan dan keluarganya yang masuk daftar gaji, meninggal.

Dikatakan juga, pengangkatan sekdes menjadi PNS itu juga mendorong munculnya tuntutan dari perangkat desa lainnya untuk juga diangkat sebagai PNSJumlah perangkat desa ini diperkirakan lima orang setiap desa atau 315 orang di seluruh Indonesia.

Mengenai sekdes yang akan pensiun ini, pihak Depdagri pernah menyebutkan, penggantinya akan diisi dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)Secara bertahap, seluruh kursi sekdes nantinya akan diduduki para lulusan kampus yang dikelola Depdagri itu(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Koordinasi dengan Lima Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler