jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pelaksanaan pendataan tenaga honorer dan pengolahannya dilakukan di daerah, dengan sistem pengolahan komputer yang sudah dibuatkan oleh BKNData yang sudah masuk database di BKN akan diverifikasi dan dikembalikan ke instansi pusat dan daerah untuk selanjutnya dilakukan penelitian ulang.
Hingga saat ini, katanya pula, mestinya sudah tidak ada tenaga honorer yang tidak terdata
BACA JUGA: BNP2TKI Koordinasi dengan Lima Menteri
Hal itu karena pendataan sudah dilakukan selama 7,5 bulan, di mana yang terakhir dilakukan pada 30 Juni 2006 lalu.Eko memaparkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (27/4)
BACA JUGA: Honorer jadi CPNS lewat Seleksi Administrasi
Menpan Taufieq Effendi jua ikut hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan itu.Dijelaskan Eko lagi, untuk mempercepat proses penetapan NIP, BKN telah melimpahkan kewenangannya kepada 12 Kantor Regional BKN di daerah
Namun demikian, Eko pun menjelaskan, tenaga honorer yang namanya sudah masuk database, tidak otomatis langsung mendapatkan Nomor Induk PNS (NIP) sebagai bukti telah menjadi CPNS
BACA JUGA: Menneg BUMN Bela Kawasan Industri Medan
Dijelaskannya, pengangkatan tenaga honorer tetap melalui seleksi administrasi, dengan lima pertimbangan atau alasan.Pertama yakni, realita di lapangan, di mana banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi tapi tidak diangkat menjadi CPNS karena usia yang melebihi 35 tahun"Kedua, tenaga honorer tersebut tidak mampu berkompetisi dengan pelamar umum, apalagi dengan fresh graduate yang baru lulus dari perguruan tinggi yang ikut tes CPNS," katanya.
Ketiga, masih menurut Eko, adalah sebagai penghargaan bagi yang sudah mengabdi selama 20 tahun ke atasKeempat, seleksi diprioritaskan untuk tenaga yang betul-betul diperlukan, antara lain yakni guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, perikanan, peternakan, Keluarga Berencana (KB), serta tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan pemerintah.
"Kelima, diprioritaskan yang penghasilannya dari APBN/APBD, serta paling lambat pengangkatan itu selesai pada tahun anggaran 2009 ini," tambah Eko pula(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Impor Daging Babi Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi