54 Daerah Berhak atas Dana Insentif

Selasa, 23 Februari 2010 – 15:36 WIB
JAKARTA — Sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, Kementrian Keuangan mencatat adanya peningkatan kinerja perbaikan laporan keuangan dari daerah (LKPD) ke pemerintah pusatHal ini dibuktikan dengan prestasi yang ditunjukkan 54 daerah se Indonesia.

Dirjen Perimbangan kementrian keuangan, Mardiasmo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/2),menyatakan bahwa tahun ini 54 daerah yang dianggap berprestasi itu akan diberi reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari kementrian keuangan

BACA JUGA: 40.284 Rekening Liar Ditertibkan



"Tahun 2010 ini  terdapat 54 daerah yang memperoleh DID, terdiri dari sembilan Provinsi dan 45 kabupaten/kota
Kepada mereka kita berikan award dan reward

BACA JUGA: Rp322,4 Triliun untuk Daerah

Sedangkan tahun berikutnya tetap kita lanjutkan agar daerah terus memperbaiki kinerja laporan keuangan mereka," ," ujar Mardiasmo


DID, lanjut Mardiasmo, hanya diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik di bidang keuangan, kinerja ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

BACA JUGA: Hari Ini Aceh Ekspor Perdana Kakao

Selain itu, daerah juga harus tetap mengupayakan terwujudnya good & clean government.

"Dalam hal penilaian DID, daerah kita bagi menjadi empat klaster yakni Pemda kaya-rakyatnya kaya, Pemda kaya tapi masyarakatnya miskin, Pemda miskin-masyarakatnya miskin dan Pemda miskin tapi masyarakatnya kayaYang sedang kita evaluasi adalah Pemda kaya tapi masyarakatnya miskinAda beberapa provinsi yang sedang kita lakukan evaluasi,’’ jelas Mardiasmo.

Sedangkan penilaian atas daerah, jelas Mardiasmo, dibagi dalam dua penilaian yakni kinerja keuangan daerah dan kinerja ekonomi serta kesejahteraanUntuk kinerja keuangan daerah, unsur penilaiannya antara lain persentase peningkatan PAD harus diatas rata-rata nasional, terdapat peningkatan opini BPK terhadap LKPD, ketepatan waktu menyampaikan APBD dan kemampuan fiskal daerah harus lebih kecil dari rata-rata nasional dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) diatas rata-rata nasional.

"Yang paling penting adalah kinerja ekonomi dan kesejahteraanKarena uang yang kita salurkan ke daerah tidak lagi diintervensi pusatJadi harus ada indikator yang jelas hingga kita tetapkan daerah yang berhak mendapat DIDIndikatornya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, pengurangan tingkat kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran dan tingkat inflasi yang harus lebih kecil dari rata-rata nasional,’’ jelas Mardiasmo.(afz/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Gunakan Air Tanah, PDAM Semarang Merugi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler