5.465 Anak Mendekam di Penjara

Rabu, 05 Oktober 2011 – 12:57 WIB

JAKARTA--Jumlah anak Indonesia yang terlibat kriminal masih terbilang tinggiBuktinya, sebanyak 5.465 anak-anak saat ini tercatat mendekam di balik jeruji besi.

"Jumlah anak yang ada di penjara sampai saat ini adalah 4.465 orang anak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Rabu (5/10), di Jakarta.

Dijelaskan Patrialis, jumlah itu tidak sebanding dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus anak yang ada di negeri ini

BACA JUGA: HUT ke-66, Presiden Puji Prestasi TNI

"Kita baru memiliki 16 lapas khusus anak di seluruh Indonesia," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN), itu.

Makanya tak jarang ditemui, anak-anak  yang terlibat masalah hukum dan mesti dipenjara, juga ditempatkan di lapas yang menampung narapidana dewasa
Kendati demikian, Patrialis menegaskan, bahwa anak-anak dan dewasa yang berada dalam satu lapas tetap dipisahkan bloknya.

"Memang ada anak-anak yang di rutan atau lapas (khusus dewasa) tapi kita pisahkan di blok anak

BACA JUGA: Tafta Yani: Empat Pilar Bangsa Tidak Terawat

Bloknya terpisah
Tidak bergabung dengan yang dewasa," ungkap Patrialis.

Lebih jauh dia berharap, supaya ada program di setiap kabupaten kota di Indonesia memiliki atau membangun lapas khusus anak.

Lebih jauh Akbar juga prihatin dengan masih maraknya eksploitasi terhadap anak

BACA JUGA: Kekeringan, Petani Gagal Panen

Padahal, tegasnya, sudah ada Undang-undang, ratifikasi, keputusan presiden yang melindungi anak-anak tersebut.

"Sanksinya sangat berat kalau melakukan eksploitasi terhadap anak," ungkap Patrialis(Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Siaga Anak Krakatau, Wisatawan Tidak Terpengaruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler