548 Perusahaan Kosmetika Go International

Kamis, 27 Januari 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA - Sebanyak 548 perusahaan kosmetika dilaporkan telah melakukan notifikasi (registrasi online) sesuai ketentuan yang ditetapkan Badan POM se-ASEANDengan demikian, semua produk kosmetik dari 548 perusahaan tersebut bisa dipasarkan di 10 negara ASEAN.

Hanya saja, menurut Kepala Badan POM, Kustantinah, jika data-data yang dicantumkan perusahaan kosmetika di e-notification itu tidak benar, resikonya besar

BACA JUGA: Infrastruktur Hancur, Harga Properti Babak Belur

Yaitu, ke-10 negara ASEAN justru akan mem-blacklist semua produk perusahaan yang bersangkutan dan dilarang masuk ke negaranya.

"Keuntungan e-notification, produk kita bisa dikenal di negara-negara luar
Tapi kalau perusahaan kosmetika kita tidak jujur, yang rugi kita sendiri," ujar Kustantinah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/1).

Disebutkannya, dari 548 perusahaan kosmetika tersebut, diperoleh 1.748 produk yang ternotifikasi

BACA JUGA: BRI Layani Pajak Bandara

Umumnya katanya pula, perusahaan yang dilatih tentang sistem e-notifikasi ini adalah pengusaha kecil menengah, di mana jumlahnya mencapai 461 perusahaan.

"Mereka kita latih untuk bersikap profesional
Karena produk kosmetikanya tidak hanya dibaca oleh warga Indonesia saja, tapi internasional (ASEAN)

BACA JUGA: Saham IPO Garuda Rp 750

Kalau ingin produknya masuk ke luar negeri, apa yang didaftar harus jelas kandungan kimianyaJangan sampai ada bahan kimia berbahaya seperti merkuri," ulasnya.

Ditambahkan Kustantinah, sistem e-notification yang baru diberlakukan di Indonesia per Januari 2011 itu sendiri, seharusnya telah dilaksanakan pada 2008 laluNamun karena infrastruktur BPOM belum memadai, akhirnya ditunda jadi tahun ini.

"Memang dari negara-negara di ASEAN, Indonesia paling akhir menerapkan kesepakatan notifikasi kosmetika ini, yang ditandatangani pada 2003 laluItu sebabnya, Indonesia sempat digaris-merah atas keterlambatan iniTapi sekarang kami terus melakukan berbagai upaya, agar semua perusahaan kosmetika bisa ternotifikasi," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Standard Chartered Luncurkan InvestPlan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler