55 Tersangka Pembakar Lahan Riau Ditahan

Kamis, 20 Maret 2014 – 19:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Polda Riau terus menggeber pengusutan kasus pembakaran lahan di Provinsi Riau yang sempat membuat gerah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, menjelaskan, sampai hari ini Polri telah menangani 46 laporan, termasuk satu yang melibatkan korporasi.

BACA JUGA: Bisa Jadi Birgadir S Korban Kekerasan Atasan

"Dari 46 kasus itu, tersangka yang ditahan sebanyak 55 orang dan tidak ditahan enam orang," tegas Agus di Mabes Polri, Kamis (20/3).

Ia menambahan, dari jumlah kasus yang ditangani, sebanyak 21 berkas sudah dikirim kepada pihak kejaksaan. Yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dua berkas. Sedangkan yang masih proses penyelidikan di  Polda Riau ada tiga dan penyidikan 20 kasus.

BACA JUGA: Brigadir Susanto Sempat Patuhi Teguran Pamudji

"Dari data yang kita peroleh, kasus terbanyak terjadi di Bengkalis yakni delapan kasus dengan 25 tersangak. Wilayah lain, bervariasi," papar Agus.

Juru Bicara Badan Penanggulangan Nasional Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, hari ini Gubernur Riau Annas Maamun berdialog dengan perambah hutan yang sudah ditangani kepolisian di Media Center Posko Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap.

BACA JUGA: Penembakan Pamudji jadi Pembelajaran Polri

Langkah ini dimaksudkan untuk membuka permasalahan terkait kebakaran lahan dan hutan secara terbuka kepada masyarakat. Perambahan hutan ini juga diindikasikan sebagai salah satu pemicu terjadinya karlahut di Riau.

"Mereka menebang hutan dan membakar bekas hutan untuk dijadikan lahan perkebunan," kata Sutopo, Kamis (20/3).

Menurut Sutopo, para perambah hutan menuturkan bahwa mereka mendapatkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dari kepala desa setempat.

Mereka yang bukan masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui lahan yang dirambah merupakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu. "Cagar Biosfer yang zona inti seluas 178.722 hektar ini merupakan salah satu warisan dunia," katanya.

Menurut Sutopo, mereka mengatakan hanya mengerjakan lahan sekitar 16 ha dan baru tanam sawit di lahan seluas lima ha. "Pengakuan mereka bahwa mereka membuka hutan karena hanya ingin bertani. Pihak Kepolisian Riau terus mengembangkan kasus ini dibantu dengan pihak Kejaksaan Riau, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup," bebernya.

Ia menambahkan, berdasarkan Tim Khusus Satgas Darat, pihaknya mendapati 39 kamp yang digunakan para perambah dengan gelondongan potongan kayu yang beratnya ratusan ton.
"Tim ini terus bergerak untuk mendapatkan lebih banyak perambah karena temuan ratusan ton potongan kayu yang siap dikirim melalui kano-kano kecil," katanya.

Lebih jauh Sutopo menyatakan pihak Kemhut dan KLH turut membantu kepolisian setempat dengan mendatangkan 21 Penyidik Pegawai Negeri Sipil LH dan tim ahli kehutanan sebagai saksi ahli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu di MPR, Hasilkan 18 Catatan soal Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler