jpnn.com - JAKARTA – Anggota korps musik Polda Metro Jaya, Brigadir Susanto sudah menjadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji. Untuk sementara, motif penembakan diduga karena teguran Pamudji terhadap Susanto yang tak mengenakan seragam lengkap saat berdinas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, awalnya Selasa (18/3) sekitar pukul 21.45, Pamudji yang sedang dinas berkeliling di piket pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Saat sampai di depan ruang piket Yanma, perwira menengah Polri itu melihat Susanto yang hanya berkaos. Akhirnya, kata Rikwanto, Susanto dipanggil Pamudji keluar dan ditegur.
Setelah mendapat teguran, Susanto lantas menuju locker, sementara Pamudji masuk ke dalam ruang piket Yanma. “Kemudian, S masuk ke ruangan sudah berpakaian lengkap,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (20/3).
BACA JUGA: Penembakan Pamudji jadi Pembelajaran Polri
Pamudji sempat mengambil senjata api yang melengkapi seragam dinas Susanto. Kemudian, senjata itu disimpan Pamudji di kantong sebelah kiri. “Apakah ketika (Susanto) sudah berpakaian lengkap, senjata dikembalikan atau yang lainnya, ini masih proses untuk mendapatkan gambaran yang jelas,” bebernya.
Rikwanto menambahkan, saksi yang melihat Pamudji menegur dan mengambil senjata Susanto antara lain Aiptu D. Namun, Aiptu D meninggalkan tempat karena sudah lepas piket.
BACA JUGA: Bertemu di MPR, Hasilkan 18 Catatan soal Pemilu
Baru sekitar 30 meter meninggalkan tempat piket, Aiptu D mendengar suara letusan. Sontak Aiptu D langsung melaporkan ke ruangan piket Provost Polda Metro Jaya. Saat Aiptu D datang bersama-sama provost, lanjut Rikwanto, Susanto pun keluar dan menyatakan bahwa Pamudji bunuh diri.
“Di ruang piket memang tidak ada CCTV. Tapi, di jalan dan di sepanjang TKP masih diselidiki,” bebernya.
BACA JUGA: Nasrullah Akui Pernah Ada Pertemuan di Permata Hijau
Polisi pun tak menelan mentah-mentah pengakuan Susanto yang menyebut Pamudji tewas bunuh diri. Hingga akhirnya, lewat serangkaian proses yang intensif, Polda Metro Jaya menetapkan Susanto sebagai tersangka pembunuhan Pamudji.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Terima 20 Laporan Tindak Pidana Saat Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi