jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Kepolisian berharap kepada seluruh Anggota Polri maupun masyarakat untuk bisa memonitor perkembangan penanganan kasus penembakan terhadap Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan khusus internal kepolisian, kasus ini menjadi pembelajaran tentang pengamanan dan penggunaan senjata api di lingkungan Polri. “Mudah-mudahan kasus ini bisa segera dituntaskan sehingga kasus-kasus serupa tidak terjad lagi di masa datang,” kata Agus di Mabes Polri, Kamis (20/3).
BACA JUGA: Bertemu di MPR, Hasilkan 18 Catatan soal Pemilu
Ia mengatakan kasus ini juga menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, supaya bisa cepat dituntaskan. “Ini menjadi antensi Bapak Kapolda yang baru untuk bisa menuntskn kasus yang terjadi,” kata Agus.
Yang jelas, Agus menambahkan, kasus ini terus digarap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Nasrullah Akui Pernah Ada Pertemuan di Permata Hijau
Tersangka penembak, Anggota Pelayanan Musik Polda Metro Jaya Brigadir Susanto juga sudah ditahan. Susanto dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun
Sejauh ini, kata Agus, sebanyak enam saksi sudah diperiksa. “Sudah beberapa saksi yang dimintai keterangan dan terus dilakukan pengembangan,” ungkap Agus. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Polri Terima 20 Laporan Tindak Pidana Saat Kampanye
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Ali Minta Souvenir iPod tak Dipersoalkan
Redaktur : Tim Redaksi