jpnn.com - JAMBI - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Jambi Andika Wahyu mengatakan dari 1.480 pendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, 553 di antaranya telah menyatakan sanggahan.
Dari 553 orang itu, 36 di antaranya dinyatakan lulus setelah melakukan sanggahan
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi
“Dari hasil sanggahan tersebut, 36 orang di antaranya dinyatakan lulus,” kata dia di Jambi, Selasa (7/11).
Menurut Andika, pendaftar yang melakukan sanggahan itu berasal dari kategori umum dan khusus.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Siapkan 1,3 Juta Formasi CPNS 2024 & PPPK
Sebagai informasi, dari 6.465 orang yang mendaftar, sebanyak 4.985 pelamar dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi atau dinyatakan memenuhi persyaratan.
Para pendaftar yang lulus ini tertera pada surat pengumuman Nomor PEG.02/951/BKPSDMD.IV/2023 tentang hasil seleksi adiministrasi calon PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemkot Jambi tahun anggaran 2023. Surat itu ditandatangani wali kota Jambi.
BACA JUGA: Tenaga Administrasi Sekolah Layak Diangkat Jadi PPPK 2024, Penuh Waktu!
Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni 1.520 pada jabatan fungsional guru.
Kemudian, 1.343 pendaftar jabatan dungsional kesehatan.
Lalu, 2.122 pendaftar pada jabatan fungsional teknis.
Andika mengingatkan kepada peserta yang lolos administrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti tes akademik dengan sistem komputerisasi atau CAT.
Dia memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan sehingga tidak ada kecurangan.
Peserta juga diminta tidak percaya dengan calo.
Para peserta diminta bersungguh-sungguh mengerjakan tes.
"Peserta harus percaya sama potensi diri sendiri, belajar dan latihan untuk lulus tes selanjutnya," pungkas Andika. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi