KemenPAN-RB Siapkan 1,3 Juta Formasi CPNS 2024 & PPPK

Senin, 06 November 2023 – 16:18 WIB
Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan alokasi kebutuhan ASN yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta formasi CPNS 2024. dan PPPK. Foto tangkapan layar YouTube KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan formasi CPNS dan PPPK yang sangat banyak pada 2024.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, alokasi kebutuhan ASN yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta formasi CPNS 2024. dan PPPK.

BACA JUGA: Tenaga Administrasi Sekolah Layak Diangkat Jadi PPPK 2024, Penuh Waktu!

Jumlah tersebut kata Aba, dihitung berdasarkan sisa formasi CASN 2023, jumlah ASN yang pensiun, dan perhitungan real kebutuhan setiap instansi.

"Dari tahun ke tahun formasi CPNS dan PPPK besar sekali, tetapi terganjal pada usulan formasi dari instansi pusat maupun daerah yang minim," kata Aba dalam Rakor Perencanaan Kebutuhan ASN 2024 di Jakarta, Senin (6/11).

BACA JUGA: Simak Pernyataan Terbaru Nadiem, Dirjen GTK Singgung Profesi Guru PPPK

Dia mengungkapkan tahun ini sebenarnya alokasi yang disiapkan pemerintah sebanyak 1 juta lebih. Sayangnya, yang diusulkan instansi hanya 568 ribu.

Aba mengungkapkan betapa banyak pelamar dari fresh graduate yang kecewa karena tidak bisa mendaftar, akibat minimnya formasi.

BACA JUGA: UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Bikin PPPK Senang, Ada Peluang Jadi PNS?

"Kami mendapatkan banyak keluhan dari fresh graduate mengapa formasinya sedikit sekali. Para fresh graduate ini hanya bisa melamar di formasi CPNS, karena PPPK butuh pengalaman kerja," tuturnya 

Oleh karena itu, lanjut Aba, pemerintah menyiapkan kuota lebih besar lagi tahun depan.

Selain untuk memenuhi kebutuhan ASN, juga menyelesaikan masalah honorer atau tenaga non-ASN.

Dia menyebutkan sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelesaian honorer diselesaikan hingga 31 Desember 2024.

"Apakah nanti diarahkan ke PPPK penuh waktu atau paruh waktu akan dibahas dalam rakor," ucapnya.

Menurut Aba, walaupun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU ASN baru sebagian besar sudah disusun, tetapi masih bisa berubah..

Oleh karena itu KemenPAN-RB butuh masukan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

"Kami butuh masukan, apakah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu itu jadi solusi terbaik untuk penyelesaian honorer atau tidak," ucapnya.

Masukan dari PPK, tambahnya, sangat penting karena pelaksana RPP Manajemen ASN adalah masing-masing instansi.

Tidak ada gunanya RPP dibuat sebaik mungkin, kata Aba, kalau implementasinya malah menyulitkan masing-masing PPK. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler