56 THL DLH Rejang Lebong Dirumahkan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas

Selasa, 03 Januari 2023 – 07:01 WIB
Tiga petugas kebersihan DLH Rejang Lebong tengah menaikan sampah dari tempat penampungan sementara di Jalan S Sukowati Curup. ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 56 petugas kebersihan berstatus tenaga harian lepas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dirumahkan.

"Ada pengurangan THL sebanyak 56 orang dari jumlah tahun sebelumnya sebanyak 351 orang,” kata Pelaksana Tugas Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra di Rejang Lebong, Senin (2/1).

BACA JUGA: Sebanyak 2.168 THL-TB Penyuluh Pertanian Berpeluang Jadi PPPK dan Upgrade Kompetensi, Keren!

Dia menjelaskan pengurangan 56 THL terpaksa dilakukan setelah SK mereka berakhir pada 31 Desember 2022 karena alokasi anggaran untuk pembayaran gaji berkurang Rp 213,8 juta dari jumlah keseluruhan anggaran DLH Rejang Lebong 2023 Rp 3,4 miliar.

“Ini terjadi karena anggaran untuk DLH Rejang Lebong berkurang sebanyak Rp 213,8 juta sehingga dilakukan pengurangan pekerja THL 56 orang," ungkap Dhendi.

BACA JUGA: 2023 jadi Tahun Menyedihkan & Menyeramkan Bagi Honorer, Kelam!

Selain adanya pengurangan anggaran, kata dia, tidak diperpanjangnya SK puluhan THL ini juga dikarenakan ada edaran menPAN- RB yang menyebutkan tidak ada lagi tenaga non-ASN selain ASN. Kemudian, juga ada surat dari sekda Kabupaten Rejang Lebong terkait pendataan non-ASN di setiap organisasi perangkat daerah.

"Surat dari Pak Sekda ini berdasarkan surat dari BKN yang menyebutkan jabatan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah terjadi perubahan nomenklatur untuk pembuatan SK-nya. Kalau sebelumnya disebut tenaga kebersihan, sekarang namanya petugas sapu di jalan, kemudian pramu dan lain-lain," terangnya.

BACA JUGA: SE Para Kepala Dinas Terbit, Isinya Bikin Semua Honorer Menangis di Awal 2023

Menurut dia, kalangan THL kebersihan yang dirumahkan ini ialah petugas sapu jalan, petugas taman, penjaga malam TPA, petugas gerobak dan lainnya. Yang masih tetap dipertahankan ialah petugas sopir truk sampah dan petugas bongkar muat angkutan sampah.

Sejauh ini, dari kalangan THL yang masih mereka pertahankan dan diusulkan SK pengangkatannya melalui BKD Rejang Lebong sebanyak 295, yang mana dari jumlah itu sudah termasuk petugas penyapu jalan

“Kami sudah pengalaman dari tahun sebelumnya sehingga mereka ini dirumahkan dulu dan kami usulkan kembali pengangkatannya sesuai dengan jabatannya. Saat ini formasinya masih kami susun," kata Dhendi.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong pada 2023 ini mengurangi jumlah tenaga honorer daerah atau THL mencapai 1.100 orang dari sebelumnya sebanyak 2.900 orang menjadi 1.800 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler