DEPOK - Keprihatinan terhadap penularan virus HIV di Kota Depok perlu terus ditingkatanData terakhir mencatat Kota Depok masuk dalam urutan 15 besar penderita terbanyak HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat (Jabar)
BACA JUGA: Kapolda Papua akan Diganti
Dengan 148 penderita positif yang tercatatSekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Jawa Barat, Arry Lesmana Putra mengatakan angka itu bukan sebenarnya
BACA JUGA: 809.047 Penduduk Batam Masuk e-KTP Nasional
”Artinya jumlah itu masih bisa lebih banyak lagiBACA JUGA: Kapolda: Judi Bukan Bagian Adat Dayak
Karena banyak penderita HIV/AIDS yang enggan melapor dan tidak terdata,” ujarnya kepada INDOPOS (JPNN Group) saat meninjau kesiapan layanan rumah sakit terhadap pasien HIV/AIDS di RSUD Kota Depok, Jumat (1/7).Disebutkan pula penetapan angka urutan HIV/AIDS terus dievaluasi dalam waktu tiga bulanKarena itu, posisi Kota Depok juga bisa berubahSeiring kenaikan angka penderita HIV tersebut
Berdasarkan statistik potensi HIV/AIDS, lanjut Arry juga, terdapat 433 ribu orang dari populasi pria di Provinsi Jawa Barat yang senang berinteraksi seksual dengan pramunikmatSedangkan jumlah perempuan penjaja seksual terdata sekitar 25 ribu orang”Itu angka kasar di Jawa Barat. Angka ini tersebar di kota dan kabupaten di Jawa Barat,” paparnya.
Jadi perkiraaan penderita HIV/AIDS di Jawa Barat sekitar 5.709 orangDari angka tersebut ada 163 dari kalangan bayi dan remajaDengan usia 0-14 tahunApalagi sekitar 50 persen dari penderita HIV/AIDS anak-anak meninggal di usia kurang dari 5 tahunSelebihnya, saat ini dalam perawatan intensif di beberapa rumah sakit”Pengobatan HIV/AIDS gratisPemerintah mensubsidi pemenuhan obat-obatnya,” cetusnya juga
Dia juga menegaskan, dalam mekanisme perawatan tidak boleh ada perlakuan berbedaAntara penderita HIV/AIDS dengan pasien penyakit lainTapi memang penanganan penderita HIV/AIDS dilakukan tim medis yang lebih terampilTerkait kondisi ZH warga RT 02/01, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang positif HIV dan kini tinggal bersama nenek dan kakeknya setelah ditinggal mati ibu, ayah dan kakaknya,
Arry mengatakan perlu menjadi perhatian bersamaPemerintah Kota (Pemkot) Depok harus memberikan bantuan seoptimal mungkinApalagi pasien tersebut memiliki kartu Jamkesda”Dalam aturannya Jamkesda itu akan membebaskan pasien bayi dari semua biaya pengobatan HIV sampai usia 12 tahun,” tegasnya
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dr Ani Rubiani mengatakan pelayanan bagi penderita HIV/AIDS di Kota Depok memang masih terbatasTapi dia memastikan pelayanan medis kepada para penderita HIV/AIDS akan diperlakukan secara wajar dan tidak boleh ada diskriminasi”RSUD Kota Depok memang belum memiliki fasilitas perawatan bagi pasien HIV/AIDS,” ujarnya(rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gusti Randa Meriahkan Festival Siti Nurbaya
Redaktur : Tim Redaksi