BATAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam mencatat sebanyak 809.047 penduduk Batam masuk dalam program elektronik-KTP (e-KTP) pencanangan 2012.
"Mulai awal 2012, pengadaan KTP Siak tak berlaku lagi, semuanya akan berganti ke KTP elektronik atau e-KTP," ujar Kepala Dinas Kependudukan Kota Batam, Sadri Khairuddin kepada Batam Pos (JPNN Group) di Batam Kota, Jumat (1/7).
Sadri mengatakan, program e-KTP ini merupakan lanjutan dari program Kementerian Dalam Negeri dengan memberlakukan KTP berbasis sidik jari dan chip"Pusat dan Provinsi menganggarkan sebesar Rp12 miliar dana perubahan basis data ini," ujarnya.
Dia juga mengatakan program pendataan identitas penduduk melalui e-KTP memiliki ketetapan bentuk ketunggalan identitas seseorang warga
BACA JUGA: Kapolda: Judi Bukan Bagian Adat Dayak
"KTP berbasis NIP dilengkapi sidik jari dan chip itu menunjukkan keamanan material dan elektronik, sehingga tidak dapat di pindahtangankan ke orang lain dan minim pemalsuan," ujar Sadri.Lebih dari 1 juta penduduk Batam, sebanyak 809.047 ribu diantaranya warga dewasa yang terdata harus mendapatkan identitas e-KTP
BACA JUGA: Gusti Randa Meriahkan Festival Siti Nurbaya
"Kalau belum mempunyai KTP SIAK, maka kami sarankan supaya mengurus KTP SIAK, karena data itu nanti yang dipakai dalam pengurusan e-KTP," ujar Sadri.Berapa dana anggaran terhadap perubahan KTP tersebut? Sadri mengatakan daerah menetapkan anggaran sebesar Rp4 miliar, dan Rp8 miliar dari pusat
Menurut Sadri, Disduk akan merekrut sejumlah tim dari 12 kecamatan guna mengadakan sosialisasi perubahan KTP ke masyarakat Batam
BACA JUGA: Tergiur CPNS, Ratusan Honorer TK Ditipu
"Berapa jumlah kita akan merekrut tim, nanti setelah dana sosialisasi dari Pemko pasti," ujarnya(jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pemboman Masih Misterius
Redaktur : Tim Redaksi