58 Pasangan Dinikahkan Massal di Bekasi

Kamis, 15 Juli 2010 – 13:44 WIB
BEKASI-Sebanyak 58 pasangan pengantin dinikahkan massal di Masjid Al Barkah, Jalan Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan Dari puluhan pasangan yang dinikahkan itu, tercatat 43 pasangan berstatus sudah menikah tetapi tidak memilik surat resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA).  Sedangkan, sisanya pengantin baruKebanyakan pasangan nikah masal ini adalah warga kurang mampu yang tinggal di sekitar Kota Bekasi

BACA JUGA: Tahun Ini DKI Konsentrasi pada TPST

Seusai dinikahkan, sejumlah pasangan terlihat haru dan tak kuasa menahan air matanya
Seperti pasangan Deni,  30 dan Yuliana, 27 misalnya, harus mengulang proses ijab Kabul lantaran keduanya tak henti menangis karena bahagia

BACA JUGA: Pusat Bisnis Jalur MRT Akan Bergairah



Kepala Seksi Urusan Agama Islam, Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Kota Bekasi, Matsani mengatakan 58 pasangan yang mengikuti nikah masal dan isbat nikah itu berasal dari 12 kecamatan di Kota Bekasi
”Mereka ini warga miskin dan belum dinikahkan secara sah,” terangnya .

Dia juga mengatakan, kebanyakan pasangan suami istri yang sudah hidup serumah dengan nikah siri tapi belum tercatat di KUA itu mayoritas berasal dari Kecamatan Medan Satria, Bekasi Utara, dan Bekasi Barat

BACA JUGA: Geram Atribut Cawalkot di Instansi Pemerintahan

Untuk diketahui, nikah masal ini, terselenggara berkat kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama dengan Departemen Agama (Depag) guna menyambut Hari Keluarga Nasional

Sementara itu, Supriyadi, 33, salah seorang pengantin pria mengaku bersyukur sudah resmi menikahi Khadijah, 35”Alhamdulillah, karena meringankan beban biayaSaya sudah tujuh tahun kawin siri, anak-anak sudah umur enam tahun,” terang warga Kaliabang Nangka, Bekasi Utara itu berterimakasih(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Judi Online di Apartemen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler