jpnn.com, GRESIK - Dinkes Gresik belakangan gencar melepaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung.
Hingga awal bulan ini, puluhan ODGJ berhasil dibebaskan dari pasung. Perkembangannya terus dipantau.
BACA JUGA: Empat Tahun Dipasung, Umi Jamilah Akhirnya Dilepas
Pada pertengahan 2017, ada sembilan pasien pasung yang dilepas. Kondisi kejiwaannya terus dipantau petugas puskesmas setempat.
Pada akhir 2017 hingga awal Februari 2018, pelepasan pasien pasung semakin digalakkan.
BACA JUGA: Kisah Pilu Jumiati, Dulu Berprestasi, Sekarang Dipasung
Dinas kesehatan (dinkes) telah membebaskan 58 pasien pasung. ''Semua masih dalam tahap terapi,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular, dan Kesehatan Jiwa Dinkes Muhammad Nukhan.
Di Gresik, kata Nukhan, kasus pasung rata-rata dilakukan pihak keluarga. Kebanyakan beralasan takut.
BACA JUGA: Setelah 8 Tahun, Suharti Akhirnya Dibebaskan Dari Pemasungan
Kondisi kejiwaan pasien dikhawatirkan membahayakan warga sekitar. Ada pula yang malu dengan kondisi pasien.
Misalnya, yang dialami Janatin. Perempuan 40 tahun tersebut dipasung keluarganya karena dianggap meresahkan.
Janatin kerap mengamuk tanpa sebab dan melempar batu ke orang lain.
Hal serupa dialami Abdul Wahab. Lelaki 60 tahun itu dipasung karena sering masuk rumah orang tanpa izin.
Dia ditempatkan di gubuk kecil di belakang rumah. ''Tapi, mereka sudah dibebaskan,'' jelas Nukhan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes dr Mukhibatul Khusnah menyatakan, ODGJ yang menjadi korban pasung hampir ditemukan di setiap kecamatan.
Pemahaman masyarakat terkait penanganan pasien dengan gangguan jiwa masih minim. (adi/c15/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Tahun Kaki Dipasung, Akhirnya Bebas
Redaktur & Reporter : Natalia