jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah menekan potensi kekerasan terhadap anak. Hingga pertengahan 2017 ini, tercatat sudah 67 kasus kekerasan anak yang terjadi.
Jumlah tersebut termasuk dalam kekerasan psikis maupun fisik.
BACA JUGA: Anak Obesitas Hasil Warisan Dari Orang Tua?
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (DP3A) Kota Bekasi, Mien Aminah, menjelaskan jumlah tersebut terbilang menurun dibandingkan pada periode 2016 yang mencapai 107 kasus kekerasan.
Dia mengatakan, kekerasan yang melanda anak di Kota Bekasi kerap dilakukan oleh orang terdekat.
BACA JUGA: Pilih Fakultas, Ortu Diimbau tak Paksakan Kehendak
“Banyak juga yang dilakukan oleh orang tua itu sendiri,” ujar Mien, sapaannya, kepada Radar Bekasi.
Mien mengungkapkan ada kesalahan dalam memahami pembentukan karakter yang dilakukan orang tua. Kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kerap dilakukan saat memberikan pendidikan nonformal. Perbedaan pemahaman orang yang mendasari munculnya kekerasan, baik yang disengaja maupun tidak.
BACA JUGA: Layanan Istri Mengecewakan, Anak SD Jadi Pelampiasan
Padahal, kata dia, hak anak sudah tertuang dalam peraturan yang dimana anak perlu mendapatkan perhatian penuh.
“Ini yang harus kita pahamkan kepada orang tua. Bahwa, kadang-kadang mereka sudah terbiasa mendidik dengan membentak, jadi sudah terbiasa,” jelas dia.
Mien menambahkan, orang tua berperan krusial dalam membentuk kepribadian anak. Orang tua sudah seharusnya mendidik dengan cara yang lebih manusiawi, meski setiap ruang keluarga memiliki masing-masing cara dalam mengarahkan anak.
“Orang tua harus berperan penting dalam memberikan perhatian. Kemudian juga kedisiplinan dan perhatian, tetapi juga harus bisa dengan tidak melakukan kekerasan,” tegas dia.
Dia berharap laporan kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi hingga penghujung 2017.
“Ya semoga hingga semester ini saja jumlahnya,” tandas dia.(yay/pj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris.. Kaki Bocah Lima Tahun Itu Disulut Rokok
Redaktur & Reporter : Yessy