jpnn.com - MALANG - Dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan berinisial NBR (16) dan NDA (13) diautopsi oleh tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, Sabtu (5/11).
Autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jatim.
BACA JUGA: Jenazah Buronan yang Tewas Ditembak Polisi Diautopsi Tim Forensik
Proses autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan itu dilakukan enam dokter dari PDFI Kabupaten Malang, Jatim.
Menurut Ketua PDFI Cabang Jatim dr. Nabil Bahasuan, dokter yang melakukan autopsi menggunakan metode ekshumasi tersebut berasal dari tim independen dibentuk PDFI Jatim.
BACA JUGA: Tim Forensik Ungkap Kendala Proses Autopsi Jenazah Santri Gontor
"Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator," kata dia di Kabupaten Malang, Sabtu (5/11).
Menurut dia, tim dokter terdiri dari tiga orang. Masing-masing dari dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
BACA JUGA: 18 Saksi Tragedi Kanjuruhan Dapat Perlindungan LPSK
Selain itu, lanjutnya, melibatkan empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, RSUD Syarifah Bangkalan, dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.
"Dua orang penasihat tidak ikut. Kemudian, enam lainnya ada di sini melakukan ekshumasi," katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian.
Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
"Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar," kata Dirmanto.
Proses autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Devi Athok selaku ayah korban tragedi Kanjuruhan tersebut, sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya.
Saat itu Polda Jatim menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk area lapangan.
Dari kejadian itu, 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi