Jenazah Buronan yang Tewas Ditembak Polisi Diautopsi Tim Forensik

Rabu, 28 September 2022 – 21:11 WIB
Tim forensik Polda NTT melakukan forensik terhadap jenazah buronan kasus pengeroyokan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.

jpnn.com, BELU - Tim Forensik Polda NTT mengautopsi jenazah buronan kasus pengeroyokan berinisial GYL yang tewas ditembak anggota Polres Belu.

"Tim dokter forensik sudah berangkat ke Belu untuk mengautopsi jenazah GYL," kata Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto, di Kupang, Rabu.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan, Brigpol RRS Diamankan

Ia menjelaskan selain tim forensik dari RS Bhayangkara, terdapat juga tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT yang juga diterjunkan untuk memeriksa para anggota yang terlibat.

Kapolda mengatakan bahwa tim forensik sendiri sudah berangkat saat diperintahkan oleh dirinya untuk berangkat pada Selasa (28/9) malam.

BACA JUGA: Buronan Kasus Pengeroyokan Tewas Ditembak Polisi

Mengingat perjalanannya menuju ke Belu mencapai delapan jam, maka pada Rabu (29/9) pagi tadi baru tim forensik mulai bekerja.

Kapolda menambahkan bahwa autopsi itu dilakukan oleh dokter ahli untuk memastikan penyebab tewasnya GYL, DPO pengeroyokan di kabupaten itu.

BACA JUGA: Buronan Tewas Ditembak Polisi, Kasusnya Besar

"Kami berterima kasih kepada keluarga dan masyarakat di Kabupaten Belu yang menjaga keamanan di sana, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa baik Polda NTT maupun Polres Belu akan mendalami masalah ini, sehingga kejadian ini tidak menjadi penilaian yang negatif ke depannya.

Tentunya juga, kata dia, hasil pemeriksaan akan menunjukkan secara jelas kejadian tersebut yang berujung pada GYL meregang nyawa.

Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto Timur.

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga ditembak.

Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkat Perempuan Ini, Polsek Padang Jaya Dengan Senang Hati Beri Hadiah Rp 20 Juta


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler