6 Fakta Kasus Pencabulan Anak Asuh oleh Pimpinan Panti

Selasa, 18 Juni 2019 – 06:58 WIB
Kasus Pencabulan. ILUSTRASI. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, BULELENG - Seorang oknum pimpinan yayasan panti asuhan di Kabupaten Buleleng berinisial K diduga mencabuli seorang perempuan yang juga anak asuhnya.

Kasus itu kini tengah ditangani penyidik unit PPA Polres Buleleng.

BACA JUGA: Pimpinan Panti Asuhan Diduga Mencabuli Anak Asuh

Berikut fakta-fakta yang dikuak Radar Bali.id yang perlu Anda tahu.

1. Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus yang dialami korban sudah berlangsung bertahun-tahun.

BACA JUGA: ABG 16 Tahun Diajak Pacar ke Rumahnya Lalu Dipaksa Berhubungan Intim

2. Pelaku berinisial K sering memaksa menyetubuhi korban. Biasanya pelaku menyetubuhi korban pada malam hari, saat anak asuh lainnya sudah terlelap.

3. Korban tak berani melawan saat diancam karena korban takut dikeluarkan dari yayasan. Terlebih korban berasal dari keluarga tidak mampu.

BACA JUGA: Ada Tanda Merah di Leher Keponakan, Perbuatan Bejat Sang Paman Jadi Terbongkar

4. Tak kuat terus menerus menjadi korban pencabulan, korban bersama beberapa kawannya di panti, memilih keluar.

5. Dari hasil penyelidikan sementara, korban ulah pimpinan yayasan panti asuhan ini bukan hanya satu orang, tapi banyak.

6. Laporan terbaru, korban trauma berat dan saat ini tengah dirawat di sebuah rumah aman untuk mengembalikan kondisi psikisnya yang sangat terguncang.

Menurut Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, polisi akan berhati-hati dalam menggali keterangan dari korban.

“Nanti ada pendampingan dari psikolog biar korban ini tidak trauma. Supaya bisa memberikan keterangan terkait apa yang dialami,” katanya.

Terlebih aksi pencabulan itu sudah berkali-kali diterima korban, dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.(JPG/rb/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja 16 Tahun Dibawa Kabur dan Disetubuhi Kekasihnya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler