6 Guru Honorer Banten Dipecat, BPN Prabowo – Sandi: Jangan Arogan

Sabtu, 23 Maret 2019 – 00:56 WIB
Moh. Nizar Zahro. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Enam guru honorer di Kabupaten Tangerang dipecat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten karena berpose dua jari dan pamer stiker bertuliskan Prabowo - Sandi.

Atas adanya pemecatan itu, Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi Moh Nizar Zahro langsung melakukan pembelaan.

BACA JUGA: 6 Guru Honorer Dukung Prabowo Dipecat, Ketidakadilan Semakin Terlihat

“Jangan sampai bertindak arogan. Alasan kemanusiaan harus dipertimbangkan. Bagaimana jika petinggi Dinas Pendidikan dan BKD nasibnya seperti honorer itu?” ujar Nizar kepada wartawan, Jumat (22/3).

Menurut dia, tindakan pemecatan bukan pilihan yang bijak. Seharusnya, honorer itu diberikan teguran terlebih dahulu.

BACA JUGA: Kasus 6 Honorer Banten Dipecat: Selalu Dilupakan, Saat Pilpres Disuruh Netral

BACA JUGA: Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat

“Pemecatan ini bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina,” sambung Nizar.

BACA JUGA: Pernyataan Sikap Pimpinan FHK2-PGRI kasus 6 Guru Honorer Banten Dipecat

Nizar pun menuturkan, pose dua jari para honorer tersebut adalah bentuk kekecewaan. Pasalnya, hingga kini, mereka tak kunjung diangkat menjadi PNS seperti janji Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Nizar juga meyakini tidak ada niat dari keenam honorer itu untuk melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

BACA JUGA: Kasus 6 Honorer Banten Dipecat: Selalu Dilupakan, Saat Pilpres Disuruh Netral

“Kalau soal pelanggaran, banyak kasus pelanggaran tetapi luput dari sanksi. Contohnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 bupati deklarasi mendukung Capres 01, atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengeluk-eleukan Jokowi,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Guru Honorer Pamer Stiker Prabowo Dipecat, Korban Janji Palsu Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler