jpnn.com, JAKARTA - Dalam sepekan terakhir ada sejumlah kasus kejahatan melibatkan oknum polisi menjadi sorotan publik.
Beberapa anggota Polri yang bermasalah itu mulai dari bintara hingga tingkat perwira.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kombes Budhi Soal Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, TegasÂ
Para polisi itu ada yang sudah dipecat, ada pula yang masih dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Adapun pelanggaran yang dilakukan para polisi itu mulai dari pelanggaran kode etik hingga terlibat kasus kriminal.
BACA JUGA: Kejadian Mengerikan Ini Harus jadi Pelajaran bagi Seluruh Pengemudi Ojol
Berikut daftar kasus polisi bermasalah dalam sepekan terakhir.
1. Kasus narkoba Kompol BA
Kompol BA (49) ditangkap Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (21/4) dini hari.
BACA JUGA: 6 Fakta Baru Kasus Bripda PS yang Ditembak Polisi, Orang Ini Memang Sungguh Keterlaluan
"Penangkapan Kompol BA dilakukan setelah Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap salah seorang tersangka lain berinisial K," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kamis.
Kompol BA sebelum ditangkap bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar.
Kompol BA ditangkap karena diduga memiliki sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kamar hotel tempat tersangka K ditangkap.
2. Bripda PS pelaku kasus pemerasan
Anggota Polres Wonogiri berinisial Bripda PS (26) bersama komplotannya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada WP (66), warga Laweyan, Solo.
Bripda PS ditangkap di daerah Jaten, Kartasura, Sukoharjo pada Selasa (19/4) sore.
Polisi sempat melepas tembakan kepada Bripda PS dan komplotannya karena ada perlawanan. Bripda PS pun terkena tembakan.
Kini Bripda PS terancam dipecat sebagai anggota Polri.
3. Dua polisi terlibat kasus penembakan pegawai Dishub Makassar
Dua polisi terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang.
Kedua polisi itu berinisial SL sebagai eksekutor dan CA.
"Ada dua anggota Polri ikut membantu dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana pada Selasa (19/4).
4. Bripka Charlie ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu-sabu
Anggota Polsek Pancur Batu bernama Bripka Charlie Sinaga ditangkap tim Propam saat tengah asyik melakukan perbuatan terlarang, yakni mengisap sabu-sabu pada Senin (18/4) lalu.
Penangkapan dilakukan anggota Propam Polrestabes Medan di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai.
Kini Bripka Charlie terancam dipecat sebagai anggota Polri.
"Anggota yang kedapatan bermain-main dengan narkoba akan dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Kamis.
5. Brigadir AK menganiaya pedagang cilok
Oknum polisi berinisial Brigadir AK terlibat penganiayaan terhadap Taman, pedagang pentolan bakso atau cilok di Timika.
Brigadir AK kini telah ditahan petugas Propam Polres Mimika setelah ada laporan penganiayaan terhadap Taman.
Penganiayaan itu dilakukan anggota Polsek Jila tersebut pada Rabu (13/4).
Saat menganiaya korban, Brigadir AK dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Kamis (14/4).
6. Brigpol Irfan dipecat dari Polri
Polres Seram Bagian Timur (SBT) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol Irfan pada Rabu (20/4).
Proses pemecatan Brigpol Irfan pun sudah melalui sidang kode etik profesi Polri.
Paur Humas Polres SBT Bripka Suwandi Soboh mengatakan pelanggaran yang dilakukan Brigpol Irfan adalah disersi atau lari dari tugas.
"Pelanggarannya itu disersi lebih dari 30 hari," ujar Suwandi. (cr1/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi