6 Oknum PNS Pesta Narkoba Bersama PSK

Senin, 07 Oktober 2013 – 12:30 WIB

jpnn.com - PEKANBARU--Enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai terindikasi positif menggunakan narkotika jenis ekstasi saat terjaring razia tempat hiburan malam dan diskotik yang digelar Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Ahad (6/10) dini hari. Selain enam PNS ini, satu orang mantan honorer Dishub dan Infokom Pekanbaru, dua pria dan empat perempuan yang menemani PNS ini juga positif menggunakan ekstasi dan saat ini diamankan di polisi.

Razia yang menjaring enam PNS asal Dumai ini adalah razia besar-besaran yang dilakukan dengan melibatkan puluhan personil aparat keamanan, mulai dari anggota Ditres Narkoba Polda Riau, BNNK Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau hingga POM TNI AD dengan dipimpin langsung oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK.

BACA JUGA: Polisi Bermesraan di Rutan Digerebek Warga

Sebelum diturunkan ke tempat-tempat hiburan malam yang ada, puluhan personil polisi ini diapelkan di halaman Mapolda Riau. Setelah dibagi ke dalam enam tim, aparat yang diturunkan lalu bergerak tepat sekitar pukul 01.00 WIB meski saat itu Pekanbaru dalam kondisi diguyur hujan lebat.

Tempat-tempat yang dirazia Ahad dini hari adalah, Arena Entertainment di Jalan Tuanku Tambusai, SP Club di Jalan Tengku Umar, serta Grand Dragon Pub di Jalan Kuantan Raya.

BACA JUGA: Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi

Dari tiga lokasi ini, polisi hanya berhasil menjaring pengguna narkoba di Grand Dragon, sementara di dua lokasi lainnya nihil. Di Grand Dragon inilah, pada room karaoke di Lantai 4 dugaan penggunaan narkotika ditemukan.

Diawali dengan pemeriksaan terhadap ruangan yang berisi sekitar 20 orang ini, 10 laki-laki dan 10 perempuan, aparat menemukan benda yang diduga ekstasi di kamar mandi dalam keadaan terbungkus tisu dan sudah nyaris hancur.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Mr X Penganiaya Holly

Atas penemuan ini, seluruh penghuni ruangan inipun diinterogasi agar mengakui siapa pemilik ekstasi tersebut. Namun, tak satupun kala itu yang mengakui kepemilikan ekstasi yang ditemukan di kamar mandi. Maka untuk membuktikan ada atau tidaknya pengguna narkotika, tes urine dilakukan.

Satu persatu penghuni ruangan digiring ke kamar mandi untuk mengambil sampel air seninya. Masing-masing sampel lalu di tes menggunakan test pack khusus untuk mendeteksi narkotika. Dari 20 orang yang dites ini, sembilan orang pria dan empat orang perempuan malam yang mendampingi mereka dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Mereka yang diindikasi positif ini adalah, Azzuhri Fitra, wiraswasta asal Pekanbaru yang sempat menjadi honorer pada Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Rudi, PNS Disdik Kota Dumai, Ony santrawan PNS di KPT Dumai, Kuswara, PNS Disdik Kota Dumai, M Sayuti, PNS Kota Dumai, Khairuddin, PNS Disdik Kota Dumai, Syafruddin, PNS Kota Dumai, Azman, seorang pekerja swasta warga Pekanbaru, dan Ferizal, pekerja swasta asal Pekanbaru.

Sementara itu, empat orang perempuan yang juga positif menggunakan ekstasi adalah, As, warga asal Rohil, Zh (20), mahasiswi sebuah universitas negeri warga Jalan Cengkeh, An (25) asal Indramayu dan Ab warga Pekanbaru.

Begitu hasil tes menunjukkan mereka positif menggunakan ekstasi, raut muka keenam PNS ini berubah. Tak ada lagi wajah kepura-puraan yang awalnya ditunjukkan saat diinterogasi. Pengakuanpun akhirnya meluncur dari mulut mereka.

Dari pengakuan kepada petugas saat dimintai keterangan, diketahui bahwa PNS yang hasil tesnya positif menggunakan ekstasi dalam takaran 1/4 dan 1/2 butir. Keberadaan mereka di Pekanbaru dalam rangka mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Azizah. Namun, kesempatan mengikuti pelatihan ini juga tampaknya dimanfaatkan untuk 'keluar main' dan berpesta mencari hiburan malam di Pekanbaru.

Karena, selain mengambil ruangan yang termasuk dalam ukuran besar, dana yang besar terlihat juga siap untuk dikeluarkan, ini merujuk pada tiga bekas ikatan uang yang terletak di atas meja bertuliskan nominal Rp5 juta pada dua ikatan dan Rp10 juta pada ikatan lainnya.''Kami ada pelatihan di Hotel Azizah. Tapi masuk kesini (karaoke) sekitar pukul 22.00 WIB,'' ujar Khairuddin pada Riau Pos dengan kepala tertunduk.

Setelah,  pemeriksaan secara keseluruhan selesai dilakukan. Seluruh isi ruang karaoke, baik yang dinyatakan positif menggunakan ekstasi maupun yang negatif digelandang ke Ditres Narkoba Polda Riau untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, terutama darimana asal ekstasi yang ada di dalam ruangan tersebut.

Direktur Ditres Narkoba Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK kepada Riau Pos (Grup JPNN) usai razia mengatakan, belasan orang yang diamankan positif menggunakan ekstasi ini akan diamankan di untuk diperiksa.''Mereka kita periksa dulu, untuk mengembangkan. Dari mana ekstasi yang dikonsumsi didapat,'' ujarnya.

Razia ini, kata Hermansyah akan rutin dilaksanakan dalam waktu yang acak dengan sasaran untuk menekan peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam.''Intinya, kita tidak melarang masyarakat untuk menikmati hiburan, silahkan. Tapi tidak menggunakan narkoba,'' ucapnya.

Di beberapa lokasi yang dirazia, diketahui bahwa pengunjung tempat hiburan tampak sepi dan petugas tak menemukan adanya peredaran narkoba, saat ditanyakan apakah ada indikasi informasi akan adanya razia sudah terlebih dahulu bocor, Dirres Narkoba mengatakan, faktor cuaca lebih berpengaruh besar.''Karena tadi itu hujan, cuaca mempengaruhi, saat kita masuk tidak begitu ramai. Jadi itu salah satu faktor,'' pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kabag Humas, Pemko Dumai, M Wazir SH saat dikonfirmasi Riau Pos melalui sambungan telepon, mengaku terkejut dengan kabar adanya enam orang PNS asal Dumai yang positif menggunakan ekstasi.''Saya terkejut, Pak Walikota juga terkejut. Karena kita belum mengetahui ada kejadian ini,'' ujarnya.

Wazir mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Dumai sangat menyayangkan adanya kejadian ini.'' Walikota pun menyayangkan, disuruh belajar kok malah yang aneh-aneh.. Jika memang terlibat, akan kita tindak sesuai kepegawaian. Karena hukum adalah urusan polisi,'' jelasnya.

Saat diamankan petugas, enam orang PNS ini mengaku berada di Pekanbaru dalam agenda pendidikan dan latihan (diklat) di Hotel Azizah Pekanbaru. Ketika dikonfirmasi tentang agenda enam orang ini, Wazir mengaku tak mengetahui.''Kita sudah cek ke BKD, kalau diklat adanya yang ke Medan. Selain itu, memang ada yang pendidikan S 2 melanjutkan pendidikan 29 orang,'' ungkapnya.

Terkait hukuman yang kepegawaian yang akan dijatuhkan, Wazir mengatakan keenam PNS itu akan dikenai sanksi. Pihaknya hanya tinggal menunggu proses hukum atas mereka.''Kalau vonis hakim diatas empat tahun akan dipecat. Sanksi kepegawaiannya, jika pejabat bisa dibebas tugaskan, ini adalah tahap pertama jika mereka ditetapkan tersangka. Dan yang paling berat adalah diberhentikan,'' tutupnya.(Ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Caleg Bacok Tetangga Karena Rebutan Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler