jpnn.com, MEDAN - Sebanyak enam orang terduga pelaku utama dalam aksi tawuran dan penjarahan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya diciduk polisi.
Kapolres Belawan AKBP Muhammad Dayan, mengatakan identitas keenam pelaku masing-masing berinisial MS, 17, K, 17, RA, 17, AP, 17, AA, 14, dan BWB, 31.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Ia menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial BS.
"Enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut," katanya di Belawan, Kamis (22/7).
BACA JUGA: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
Dia menjelaskan bahwa aksi bentrokan tersebut bukan karena isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sempat beredar. Melainkan dipicu aksi saling ejek antarwarga yang kerap terjadi di daerah tersebut.
Aksi saling ejek itu berujung pada bentrokan dan penyerangan dengan menggunakan bom molotov yang mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah warga setempat dan pintu gereja di sekitar lokasi tawuran.
BACA JUGA: Bagi yang Melihat Ibu Dua Anak Ini, Tolong Segera Lapor ke Sini
Tak hanya itu, sejumlah pelaku tawuran itu juga melakukan penjarahan di salah satu tempat usaha warga setempat.
"Terkait adanya isu SARA yang beredar, saya sudah datang ke masjid dan gereja yang ada di sana dan menjelaskan bahwa isu SARA tersebut tidak ada. Bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan," ujarnya.
BACA JUGA: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata
Sebelumnya, aksi tawuran antarwarga di Kecamatan Medan Belawan terjadi pada Rabu (21/7) dini hari. Pihak kepolisian menyebut bahwa aksi tawuran sering terjadi di daerah tersebut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi