6 Pemerkosa Gadis Desa di Brebes Ditangkap Polisi, Sahroni Puji Komitmen Kapolri

Rabu, 18 Januari 2023 – 16:56 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni soal kasus pemerkosaan gadis desa di Brebes. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran menindak tegas pelaku pemerkosaan, seperti yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis desa berusia 15 tahun oleh enam pria di Brebes mendapat atensi Kapolri.

BACA JUGA: Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan Anak di Jakarta Utara

Kasus pemerkosaan itu sempat viral di media sosial setelah diselesaikan secara kekeluargaan oleh salah satu LSM.

Polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap enam pelaku pemerkosaan itu.

BACA JUGA: Korban dan Pelaku Pemerkosaan di Brebes Berdamai, Polisi Tetap Turun Tangan

"Saya sangat tersanjung atas perhatian dan komitmen Pak Kapolri beserta seluruh jajaran yang dengan cepat menindak para pelaku pemerkosaan," ucap Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/1).

Legislator Partai NasDem itu menilai penyelesaian kasus pemerkosaan itu sejak awal sudah janggal, karena tidak pantas diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA: Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Bakal Jadi 9 Tahun

"Tidak ada restorative justice untuk tindakan biadab seperti ini," kata Sahroni.

Dia pun meminta kepolisian di daerah makin cekatan ketika mendapati kasus serupa di wilayah hukumnya.

Menurut Sahroni, ketidakadilan seperti dialami gadis desa di Brebes itu mungkin saja banyak terjadi, tetapi tidak semuanya mendapat sorotan yang sama di media sosial.

"Saya minta seluruh jajaran kepolisian terus peka terhadap situasi-situasi semacam ini. Segera intervensi jika terjadi unsur-unsur ketidakadilan. Jangan sampai korban malah semakin dirugikan," ujar Sahroni.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy sebelumnya menegaskan komitmen Polri menindak tegas pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Dia menyebut komitmen tersebut tegak lurus dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas, para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, Rabu (18/1).

Kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis desa di Kecamatan Tanjung, Brebes itu terjadi pada Desember 2022.

Awalnya korban dijemput oleh pelaku lalu dibawa ke sebuah rumah kosong. Sebelum diperkosa secara bergiliran, gadis itu terlebih dulu dicekoki minuman keras.

Namun, kasus pemerkosaan itu diselesaikan secara damai di rumah kepala desa pada Kamis (29/12/2022). Perdamaian itu diinisiasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM.

Akan tetapi, penyelesaian secara damai itu heboh di media sosial yang berbuntut adanya pengaduan ke Polres Brebes pada Senin (16/1).(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler