6 Prajurit TNI AD Sudah Bikin Malu Institusi, Jenderal Dudung Tak Tinggal Diam

Selasa, 30 Agustus 2022 – 00:35 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, MIMIKA - Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna memastikan institusinya akan memberikan sanksi tegas kepada enam oknum prajurit TNI AD yang menjadi tersangka pembunuhan empat orang warga sipil di Mimika, Papua.

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dalam siaran persnya, Senin (29/8).

BACA JUGA: Jokowi Kunker ke Kabupaten Jayapura, 3.048 Personel TNI dan Polri Siap Mengamankan

Dia mengatakan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurut Tatang, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

BACA JUGA: Enam Prajurit TNI AD Tersangka Pembunuhan Sadis Ditahan di Pomdam Cendrawasih

Tatang mengatakan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka.

Secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: 6 Prajurit TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Papua

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Tatang.

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

Enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil.

Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8) lalu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Al Araf Mengkritisi Rencana Pembentukan DKN & Revisi UU TNI


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler