6 Remaja Pelaku Pengeroyokan di Subulussalam Ditangkap, Tuh Tampangnya

Senin, 03 Januari 2022 – 19:32 WIB
Enam terduga pelaku pengeroyokan di Mapolres Subulussalam, Aceh. Foto: ANTARA/HO/Dok Polres Subulussalam

jpnn.com, SUBULUSSALAM - Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap enam remaja terduga kasus pengeroyokan terhadap dua warga di Subulussalam, Aceh. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam Iptu Deno Wahyudi di Subulussalam, Senin, mengatakan korban Gusni (21) dan Subakti (24), warga Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

BACA JUGA: Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan

"Keduanya diduga dikeroyok, Minggu (2/1/2022) dini hari. Pengeroyokan terjadi di Kampung Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, sehari sebelumnya," kata Iptu Deno Wahyudi.

Para pelaku yang ditangkap berinisial ISH (19), RH (18), SS (18), HR (17), dan FAA (18). Semua pelaku warga Kota Subulussalam. Sedang seorang lagi pelaku masih berusia 15 tahun

BACA JUGA: Wanita 17 Tahun Digaruk Petugas saat Menunggu Pelanggan, Pengakuannya Mengejutkan

Iptu Deno Wahyudi memaparkan kronologi pengeroyokan berawal saat kekasih pelaku ISH berinisial NA (18) menangis di sebuah warung. Saat ditanya, NA mengatakan dirinya digoda tujuh pria saat makan mi.

Mengetahui hal tersebut, pelaku ISH naik pitam dan mendatangi korban. Tanpa basi-basi, ISH bersama teman-temannya memukuli dan mengeroyok korban Gusni dan Subakti.

BACA JUGA: 4 Oknum Polisi Ini Berulah, AKBP Ferry: Tak Bisa Dipertahankan Lagi sebagai Anggota Polri

Akibat penganiayaan itu korban Gusni mengeluhkan sakit di bagian perut dan pinggang.

Sementara korban Subakti mengalami luka cukup serius. Korban mengalami luka robek di bagian kepala sehingga mendapat enam jahitan.

"Korban kemudian melaporkan ke polisi, Dari laporan tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap enam pelaku," kata Iptu Deno Wahyudi menyebutkan.

Dari para pelaku, kata Iptu Deno Wahyudi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa batu dan egrek untuk memanen sawit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subulussalam karena beberapa pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur," kata Iptu Deno Wahyudi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler