jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial melakukan lockwown mikro lantaran banyak pegawai terkonfirmasi Covid-19.
Kemensos memberlakukan pegawai untuk bekerja di rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin (31/01). Pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.
BACA JUGA: Begini Kisah Pendampingan dari Kemensos terhadap KPM Bermental Dak Kawa Nyusah
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta seluruh pegawai di lingkungan Kemensos di Kantor Pusat Jakarta maupun pegawai di Balai-Balai Kemensos untuk menjalani test swab PCR.
Hasilnya 60 pegawai di Kemensos Pusat dinyatakan positif Covid-19.
BACA JUGA: Melalui Program Keluarga Harapan, Kemensos Bantu Sukseskan Usaha Jagung Raneti
"Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Mereka yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan," kata Mensos di Jakarta (27/02).
Mensos mengaku jika penutupan sementara sebagai langkah cepat mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Kemensos memberlakukan sejumlah langkah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai.
BACA JUGA: Kemensos Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Bangun Rumah Warga Baduy Pasca Kebakaran
Kemensos memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dilakukan penyemprotan disinfectan di seluruh ruangan. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga.
Selain itu telah diambil langkah-langkah lebih lanjut.
Penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menunda perjalanan, tracing kepada seluruh pegawai dan keluarga yang positif Covid-19.
Menurut Risma, poliklinik Kemensos juga memberikan paket obat-obatan dan vitamin untuk pegawai yang terpapar Covid-19.
"Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi," ucapnya.
Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secaa ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia