jpnn.com, PEKANBARU - Hutan seluas 600 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, dirambah untuk kebun sawit.
Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Gakkum LHK, BBKSDA, BTNTN, Polda, LHK Riau, Polres Pelalawan, Kodim 0313/KPR, serta unsur masyarakat peduli lingkungan, melakukan operasi penertiban perambahan dan pemulihan keamanan kawasan TNTN, pada 15-19 November 2023.
BACA JUGA: Anak Gajah Sumatra di Riau Ini Ditemukan Mati Setelah Terjerat Tali
“Kami temukan seluas 600 hektare kawasan TNTN sudah menjadi kebun sawit, yang usianya sudah sekitar satu tahun,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, di Pekanbaru, Kamis (30/11).
Rasio mengatakan pihaknya langsung melakukan penindakan tegas dengan cara memusnahkan tanaman sawit di atas kawasan TNTN tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Pembalakan Liar di Kampar Ini Ditangkap Polisi
Tim gabungan juga menghancurkan sebanyak 36 pondok perambah hutan yang ditemukan di lokasi.
“Operasi gabungan ini dilakukan untuk memulihkan keamanan kawasan TNTN, dari kegiatan perusakan lingkungan dan perambahan yang merusak ekosistmen taman nasional dan mengancam habitat satwa liar yang dilndungi, khususnya gajah sumatra, harimau sumatra, beruang madu, dan tapir,” jelasnya.
BACA JUGA: Jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres 2024, Proyek IKN Dikaji Ulang
Menurut Rasio, rusaknya ekosistem kawasan TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya akan bertindak tegas. Selain itu, semua pihak harus menjadikan kawasan TNTN sebagai perhatian, termasuk masyarakat internasional.
“Satwa liar seperti gajah, harimau, beruang madu, dan tapir ini tidak hanya milik bangsa Indonesia akan tetapi milik dunia,” tandasnya.
Rasio membeberkan bahwa dirinya sudah memerintahkan Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK dan para penyidik untuk terus melakukan operasi-operasi pemulihan keamanan kawasan TNTN.
“Saya sudah perintahkan untuk menindak tegas para pelaku dengan penegakan hukum pidana berlapis, baik penegakan hukum tindak pidana berdasarkan undang-undang, hingga ke TPPU nya,” tandasnya.
Rasio menambahkan bahwa tindakan tegas yang dilakukan Tim Operasi Gabungan saat ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pelaku lainnya.
“Perusakan dan perambahan kawasan TNTN untuk perkebunan sawit ini merupakan kejahatan terorganisir. Jadi harus segera ditindak secara tegas,” pungkas Rasio. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito