600 Pembesuk Serbu Rutan Medaeng Setiap Hari

Minggu, 08 Juni 2014 – 09:13 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) tidak pernah sepi dari pembesuk. Saat akhir pekan seperti Sabtu (7/6), sekitar seribu pengunjung datang. Rutan pun penuh sesak.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Kadiyono mengatakan, rata-rata di luar Sabtu, lebih dari 600 orang yang datang. Angka tersebut diketahui dari jumlah blangko yang diambil pembesuk. Setiap hari rutan menyediakan 300–500 blangko. ”Satu blangko tidak hanya untuk satu orang. Sebab, biasanya dalam satu rombongan ada anak-anak dan orang tua yang ikut serta,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Kesulitan Bongkar Jaringan Esek-Esek di Batam

Karena itu, untuk mengantisipasi rebutan tempat saat kunjungan, rutan mengaturnya dengan sistem gelombang. Tiap-tiap gelombang besukan memiliki durasi selama 45 menit.

Setelah pembesuk datang dan waktu kunjungan selesai, mereka diminta segera keluar. Diganti gelombang berikutnya.

BACA JUGA: Guru Mengeluh TPP Januari-Maret Belum Cair hingga Juni

Namun, jika pembesuk yang antre di luar cukup banyak, durasi kunjungan diperpendek menjadi 30 menit. ’’Semua pembesuk harus rekam sidik jari,’’ tegas Kadiyono.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghuni yang melarikan diri. Seperti kejadian dua tahun lalu, Ari Nuryanti, salah seorang penghuni, lari.

BACA JUGA: Warga Indramayu Keluhkan Air PDAM Keruh dan Amis

Bahkan, penghuni yang dibesuk, baik laki-laki maupun perempuan, harus menggunakan rompi. Rompi tersebut juga berguna sebagai penanda sehingga tahanan dan narapidana bisa diawasi.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya Teguh Hartaya mengatakan, pembesuk tidak hanya bisa bertemu dengan penghuni. Mereka juga bisa meng-updateinformasi. Misalnya, tanggal bebas hingga remisi (pengurangan hukuman) yang didapat.

Dalam hal ini, rutan juga menyediakan satu ruangan yang bisa diakses pengunjung. Melalui komputer di ruangan itu, pengunjung dapat mengetahui informasi yang diinginkan. ’’Ada petugas yang akan melayani keluarga penghuni untuk memperoleh informasi,” kata Hartaya.

Berbagai hal terkait dengan nasib para pelaku tindak pidana bisa ditanyakan. Mulai jadwal kebebasan, waktu yang tepat untuk mengajukan pembebasan bersyarat (PB), hingga syarat yang harus dipenuhi para napi bila mereka ingin mendapatkan remisi.

Layanan baru itu bisa dinikmati pengunjung mulai pekan ini. ’’Komputernya langsung terhubung dengan database kami,” lanjut Hartaya. (may/c7/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Honorer Pasti Gagal CPNS, 25 Honorer Lainnya Terancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler