Guru Mengeluh TPP Januari-Maret Belum Cair hingga Juni

Minggu, 08 Juni 2014 – 07:24 WIB

jpnn.com - CIKARANG PUSAT - Para guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) mengeluhkan belum cairnya TPP tahap I yaitu triwulan pertama Januari-Maret.

Hingga kini, para guru yang jumlahnya mencapai hampir ribuan orang itu belum tahu dan tidak memperoleh kepastian waktu pembayarannya.

BACA JUGA: Warga Indramayu Keluhkan Air PDAM Keruh dan Amis

Salah seorang guru SD, Sahroni yang enggan menyebut asal sekolahnya mengungkapkan, untuk triwulan pertama ini seharusnya TPP dicairkan pada bulan April. Namun hingga memasuki bulan Juni ini, belum ada kejelasan kapan TPP akan dicairkan.

"Kami berharap pencairan TPP bisa segera dicairkan. Karena kalau nunggak lagi sampai akhir Juni, maka jadinya 1 semester," ungkapnya kepada Radar Bekasi (JPNN grup) kemarin.
 
Dia mengatakan, keterlambatan pencairan tunjangan TPP hanya terjadi pada tahun ini saja. Dalam pencairan tahun sebelumnya tidak pernah mengalami keterlambatan.

BACA JUGA: Lima Honorer Pasti Gagal CPNS, 25 Honorer Lainnya Terancam

"Tahun sebelumnya belum pernah terlambat. Tidak tahu kenapa pada tahun ini bisa mengalami keterlambatan," katanya.

Bapak dua orang ini menambahkan, hanya butuh kepastian kapan TPP itu bisa dibayar. Karena diakuinya, TPP itu sangat diperlukan sekali untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

BACA JUGA: Tiduran di Pagar Lantai 4 Mahasiswa Jatuh

"Saya berharap pemerintah bisa cepat menyelsaikan tunggakan ini. Sebab jika kondisi itu terulang seperti ini, maka guru yang memiliki sertifikat sertifikasi sangat dirugikan," tutupnya.

Ketua Umum LSM Sniper, Gunawan mengatakan, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang tak kunjung dicair karena diduga diendapkan oleh oknum Disdik Kabupaten Bekasi. Padahal, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan telah mencairkan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPP) Tahun 2014 tahap 1, yaitu triwulan pertama (Januari -maret) pada tanggal 9 April 2014.

"Kami menduga kuat ada permainan ditingkat Disdik Kabupaten Bekasi. Anggaran TPP diendapkan dulu berbulan-bulan di Bank, agar berbunga, itu modusnya," katanya.

Lanjut Gunawan, setelah terjadi kegaduhan dipara guru dengan macetnya tunjangan guru, barulah anggaran tersebut diturunkan. Menurutnya, itupun Disdik berkelit mencari pembelaan diri atas terjadi keterlambatan.

"Makanya agar jera bagi oknum pengendap tunjangan profesi guru, penegak hukum harus bergerak cepat untuk menindaknya. Sebab apapun alasannya, itu merupakan bagian dari pelanggaran tindak pidana," tegasnya.(oke)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kesulitan Bongkar Jaringan Esek-Esek di Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler