62 Warga Negara Bangladesh Terlantar di Tanjungbalai Asahan

Senin, 18 Juni 2018 – 16:40 WIB
Warga negara Bangladesh menanti kepastian hukum, karena memasuki wilayah Tanjungbalai dengan jalur ilegal. Foto : Taufik/pojoksumut

jpnn.com, TANJUNGBALAIKARIMUN - Sebanyak 63 warga Negara Bangladesh terlantar di Tangjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Itu dikarenakan Kantor Imigrasi kelas II Tanjungbalai-Asahan enggan menerima limpahan hasil tangkapan dari pihak kantor Bea Cukai Teluk Nibung.

BACA JUGA: Penyeludupan Manusia Berkedok Pengungsi Rohingnya Terbongkar

Akibatnya, para warga Bangladesh ini harus menunggu berjam-jam di pelabuhan penumpang ferry internasional Teluk Nibung, tanpa kepastian hukum.

Menurut salah seorang pegawai imigrasi yang ditemui awak media, Kepala Kantor Imigrasi Huntal Hutauruk belum mau menerima limpahan tangkapan pihak Bea Cukai ini dikarenakan tidak adanya tanda tangan kepala kantor Bea Cukai yang saat ini tidak berada di tempat.

BACA JUGA: Gergaji Teralis Sel, 4 Tahanan Rutan Karimun Berhasil Kabur

“kepala kami tidak mau menerima, karena tidak adanya berita acara pelimpahan yakni Laporan Kejadian (LK) yang seharusnya ditanda tangani kepala kantornya,” ucap salah seorang pegawai imigrasi tersebut.

Sementara itu, pihak Bea Cukai sudah meminta meminta kepada pihak imigrasi kalau soal tanda tangan tersebut bisa dikirim menyusul, hal ini dikarenakan kepala kantor tidak berada di tempat.

BACA JUGA: TB Mitra Samudra 28 Dirompak, Dua Jari ABK Putus Ditebas

Sebelumnya, pihak patroli Bea cukai Teluk Nibung bekerjasama dengan Bea Cukai Tajungbalai Karimun mengamankan satu kapal motor KM Bintang Utara di perairan Selat Malaka atau tepatnya di sebelah timur Pulau Pandai yang mengangkut 62 warga Negara Bangladesh.

Mereka terdiri dari 58 lelaki, 3 perempuan dan 1 anak-anak. Rencananya puluhan warga Negara Bangladesh ini akan diberangkatkan dari Batubara menuju Malaysia dengan menempuh jalur ilegal.

Mereka ini merupakan korban dari sindikat internasional terorganisir antara agen dari Bagladesh dan agen dari Indonesia. Seperti dikatakan oleh Imran Syah (23) salah seorang warga Bangladesh.

Menurut Imran, saat di Bangladesh mereka dijumpai oleh agen dengan ditawarkan bekerja di Malaysia dengan syarat membayar biaya sebesar 300.000 dhaka atau sekira Rp 45 juta.

Dari Bagladesh mereka menuju Indonesia dengan menumpang pesawat menuju bandara Soekarno Hatta (Soetta), selanjutnya menggunakan jalur darat untuk sampai di Medan.

Setelah itu mereka dikumpulkan di satu rumah di Medan dan diberangkatkan lagi menuju Batubara dan kemudian diberangkatkan lagi naik kapal motor (kapal laut) menuju Malaysia. (CR-1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Tegaskan Pemerintah Larang Ekspor Pasir Laut


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler