621 Pelamar PPPK Pemkab Natuna Lulus Administrasi, Alim Sanjaya Bilang Begini

Jumat, 20 Oktober 2023 – 21:30 WIB
Pelamar ASN di lingkungan Pemkab Natuna saat mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT). (ANTARA/HO-BKPSDM Natuna)

jpnn.com - NATUNA - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna Kepulauan Riau Muhammad Alim Sanjaya mengatakan sebanyak 621 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna dinyatakan lulus seleksi adminitrasi.

Dia menjelaskan bahwa jumlah tersebut didapat seusai 221 pelamar tidak lulus. Alim mengatakan bahwa ke-621 pelamar itu terdiri dari 98 tenaga guru, 148 tenaga kesehatan, dan 250 tenaga teknis.

BACA JUGA: Inilah Prinsip Masa Sanggah PPPK 2023, Jangan Sampai Sudah Repot, tetapi Percuma

"Total pelamar sekitar 842 orang," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat (20/10).  Dia menjelaskan kuota PPPK yang dibuka Pemkab Natuna ialah 310. Perinciannya, 90 formasi tenaga guru, 150 tenaga kesehatan dan 70 tenaga teknis.

Lebih lanjut Alim mengatakan penyebab ke-221 pelamar itu tidak lulus administrasi karena pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Kemudian, ada pula salah unggah berkas, dan pendidikan yang tak sesuai dengan formasi yang dilamar.

BACA JUGA: 8 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023, Banyak yang Ceroboh, Ya Ampun

"Mayoritas pengalaman kerja tidak sesuai, ada juga pendidikan tidak sesuai, tetapi tidak banyak," ungkap Alim.

Dia menambahkan saat ini seleksi penerimaan PPPK 2023 memasuki tahapan masa sanggah seleksi adiminitrasi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kegagalan Seleksi PPPK 2023, Ternyata Ada Penipuan, Alamak!

Tahapan itu dimulai 19-21 Oktober 2023.

Oleh karena itu, para pelamar yang tidak lulus adminitrasi diminta segera mengirimkan sanggahan jika merasa berkas yang sudah dikirim sewaktu melamar lengkap.

"Bagi peserta yang tidak lulus dan dia merasa dokumennya benar, dia bisa menyanggah di akunnya masing-masing," kata Alim.

Pihaknya akan memproses sanggahan itu dan memperbaikinya jika memang benar sudah lengkap.

Dia menyebut sesuai jadwal yang ditentukan, jawab sanggah 19-23 Oktober 2023, sedangkan pengumannya 22-28 Oktober 2023.

"Kami wajib menjawab atau kami bisa menerima atau menolak setelah di evaluasi tim kita (Pemkab Natuna). Terkait hal itu, kami diawasi oleh BKN," ujar Alim.

Dia berpesan kepada pelamar yang sudah lulus agar mempelajari materi terkait bidang yang sudah dilamar.

Sebab, ujar Alim, soal yang akan diberikan nantinya merupakan materi dari bidang yang dilamar.

"Materi khusus, pelajari uraian pekerjaan jabatan yang dilamar, ujiannya langsung ke materi jabatan yang dilamar," pungkas Alim. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler