jpnn.com - TEGAL - Berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Tegal yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 4.601. Dari total tersebut, 657 pelamar kandas sebelum seleksi, lantaran berkas dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan BKD Trisari Novianto mengatakan, hari terakhir penerimaan berkas pelamar CPNS pada 26 September lalu. Dari total pendaftar online sebanyak 5.182, jumlah berkas yang diterima sejumlah 4.601 berkas. Setelah diverifikasi, sejumlah 3.915 berkas dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sejumlah 657 berkas TMS.
BACA JUGA: Kejaksaan Jerat Sekretaris KPU Banjar jadi Tersangka
"Berkas yang diterima BKD juga ada yang salah alamat," katanya, kemarin (1/10).
Menurut dia, semua berkas sudah diperiksa dan tinggal umumkan. Mulai kemarin hingga 7 Oktober, surat pemberitahuan sekaligus kartu test untuk pelamar yang memenuhi syarat mulai dikirim.
BACA JUGA: Takut Digebuki Warga, Penjambret Terjun ke Sungai
Pengumuman, sambung dia, selain melalui pos, juga dipampang di website resmi BKD (www.bkd.tegalkota.go.id) mulai kemarin.
"Paling lambat nanti malam (kemarin) sudah di-up load pengumumannya di website," ujarnya.
BACA JUGA: Terapi Kesehatan Hewan Kurban
Disinggung pelaksanaan tes, Novi menjelaskan, pelamar yang lolos tahap administrasi bisa mengetahuinya melalui kartu test yang dikirimkan bersamaan dengan surat pemberitahuan. Dalam kartu tes tertera waktu pelaksanaan tes, pakaian yang harus dikenakan, serta barang apa saja yang diperbolehkan dibawa saat tes.
"Pakaian sesuai ketentuan tidak boleh menggunakan celana jeans. Atasan warna putih, bawahan gelap. ATK yang boleh dibawa pensil dan pulpen," kata Novi.
Dibeberkan, untuk tempat tes berlokasi di rumah dinas eks Karesidenan Pekalongan, Jalan Pangeran Diponegoro, kawasan Jatayu, Kota Pekalongan. Peserta dari Kota Tegal jadwal test pada 8-11 November setelah Kabupaten Brebes. Tes dimulai pukul 08.00 tepat.
"Peserta harus sudah datang satu jam sebelumnya," imbuh Novi sembari mengatakan, bagi pelamar yang belum menerima surat pemberitahuan hingga batas akhir penguman dapat mendatangi BKD untuk menanyakan.
Seorang pelamar CPNS, Heru mengaku belum bisa mengakses pengumuman di website BKD. Karena itu, Rabu siang dia mendatangi BKD untuk menanyakan.
"Katanya pengumuman 1 Oktober. Tapi tadi saya cek di online belum ada. Makanya saya langsung datang ke BKD," katanya saat ditemui di kantor BKD.
Setelah mendapat penjelasan jika nantinya pengumuman akan dikirimkan ke alamat rumah, selain diumumkan di website. Heru langsung memutuskan kembali ke rumah. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sengaja Usik Suami Tidur, Istri Kena Hajar Linggis
Redaktur : Tim Redaksi