Masyarakat Konservasi Laut Australia (AMCS) telah menyerukan diakhirinya penggunaan jaring hiu dan tali drum setelah seekor hiu jenis harimau ditemukan tewas di Queensland Tengah.
Juru bicara AMCS, Tooni Mahto, mengatakan, pihaknya sangat sedih melihat binatang sepanjang 3,3 meter ini diangkat dengan eskavator, setelah ditangkap di perairan Yeppoon.
BACA JUGA: Alat Pengusir Ikan Hiu Elektronik Laku Keras di Australia Barat
"Program pengendalian hiu yang mematikan adalah pendekatan kuno untuk menangani masalah pencegahan interaksi antara hiu dan manusia," katanya.
BACA JUGA: Artefak Penjelajah Masa Lampau Ditemukan di Australia Tengah
Tooni mengungkapkan, Australia Barat telah membuat kemajuan dengan menjauhi program mematikan ini dan Menteri Utama New South Wales-pun telah menunjukkan minat.
Tapi ia mengutarakan, belum ada tanda-tanda usaha dari Queensland untuk meninggalkan praktek tersebut.
BACA JUGA: Teknologi Realitas Maya 3D Tingkatkan Respon Otak Atlet
"Dengan tidak adanya bukti ilmiah untuk mendukung klaim bahwa program mematikan ini bekerja, ini adalah saatnya untuk menemukan solusi nyata yang tidak melibatkan pembunuhan hiu tapi memiliki manfaat nyata dalam peningkatan keselamatan publik," ujar Tooni.
"Jaring hiu dan tali drum itu tidak efektif, mahal, tidak perlu dan, terus terang tidak dapat diterima dalam iklim saat ini, ketika populasi hiu berada dalam kesulitan nyata di seluruh lautan," jelasnya.
Queensland adalah satu-satunya negara bagian yang masih menggunakan jaring hiu dan tali drum.
Data Departemen Perikanan setempat menunjukkan, dalam 12 bulan hingga Agustus tahun ini, 667 hiu termasuk spesies langka seperti hiu putih dan hiu abu-abu besar, tewas.
Sekitar 100 lumba-lumba, kura-kura dan ikan duyung juga sengaja dibunuh.
Departemen Perikanan Queensland melihat program ini sebagai sebuah kesuksesan, karena hanya satu orang telah terbunuh oleh hiu di pantai, sejak program ini berjalan.
Departemen ini mengatakan, jaring hiu diperiksa setiap dua hari sehingga hewan-hewan lain bisa dilepaskan dan 100% paus serta 93% kura-kura yang terjaring, berhasil dibebaskan dalam kondisi hidup, selama periode tahun lalu.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Penyortir Barang Bukti Kejahatan Gugat Kantor Kejaksaan