669 Pelamar CPNS Terancam Dianulir

Minggu, 24 September 2017 – 16:02 WIB
Peserta Tes CPNS Kemenkumham rela berpanasan menunggu giliran pemeriksaan berkas dan tinggi badan untuk SLTA, Selasa(12/09) di GOR Kotabaru. FOTO: M RIDWAN/JAMBI EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 669 pelamar CPNS gelombang kedua belum melengkapi persyaratan administrasi.

Bila sampai tenggat waktu yang ditentukan belum memenuhi kelengkapan administrasi, mereka akan dianulir.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Diam-diam Belajar jadi Peternak

"Ada ketentuan para pelamar CPNS mengirim berkas lagi by online. Kan ada berkas-berkas yang memang disyaratkan diunggah sesuai syarat masing-masing instansi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada JPNN, Minggu (24/9).

Dia menyebutkan, time limit reupload hingga batas akhir pendaftaran masing-masing instansi.

BACA JUGA: Soal Nobar Film PKI, Begini Sindiran PDIP untuk Panglima TNI

Sedangkan nama-nama 669 pelamar yang wajib unggah ulang berkasnya bisa dicek di laman SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) BKN.

"Silakan dicek di laman SSCN atau medsos BKN, siapa saja yang belum lengkap berkasnya karena tenggat waktunya mulai besok (25/9) sesuai jadwal instansinya," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pelamar Lowongan CPNS 2017 Sudah Tembus 1,1 Juta Orang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Instansi Non-TNI Pengimpor 5.000 Senpi Bukan BIN


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler