695 Nelayan Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dipulangkan ke Negaranya

Jumat, 09 Juni 2017 – 21:55 WIB
Sebanyak 695 nelayan Vietnam dipulangkan ke negara asalnya menggunakan kapal penjaga pantai Vietnam, Jumat (9/6). Nelayan ini ditangkap karena mencuri ikan di perairan Kepri. Foto: dalilharahap/batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sebanyak 695 nelayaan asal Vietnam yang diamankan dalam berbagai operasi pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing) dipulangkan ke negara asal mereka.

Pemulangan tersebut dilaksanakan di pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di Jembatan II Barelang, Jumat (9/6) oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerjasama dengan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi-Kementrian Hukum HAM, TNI Angkatan Laut dan Polri.

BACA JUGA: 5.000 Ponsel Pintar Jadi Rongsokan di Gudang Bea Cukai

Direktur Jenderal PSDKP Eko Djalmo Asmadi menuturkan, nelayan yang direpatriasi tersebut merupakan nelayan Vietnam yang diamankan sejak tahun 2015 lalu.

Mereka diamankan bersama sejumlah KIA oleh petugas gabungan baik dari pengawas perikanan KKP, TNI AL ataupun Polri dalam berbagai operasi yang diselenggaran untuk memberantas kegiatan illegal fishing di periaran Indonesia.

BACA JUGA: Ratusan Sopir Minta Pemerintah Segera Tindak Taksi Online

"Mereka yang dipulangkan ini status hukumnya bukanlah tersangka (non yustisia). Mereka hanya sebagai saksi. Yang tersangka sesuai hukum tindak pidana perikanan hanya Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM),” kata Eko seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Selama ini mereka ditempatkan di penampungan sementara stasiun PSDKP Pontianak, satuan PSDKP Natuna, satuan PSDKP Tarempa, kantor Imigrasi kelas III Tarempa, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Pangkalan TN I AL Ranai dan Pangkalan TNI AL Tarempa.

BACA JUGA: Dewan: Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini

"Dari PSDKP-KKP total 366 orang, Imigrasi 113 orang dan TNI AL 216 orang. Total semua ada 695 orang," tutur Eko.

Pemulangan nelayan vietnam tersebut sambung Eko merupakan tindak lanjut hasil koordinasi pemerintah Indonesia dengan Vietnam di Jakarta sebelumnya yang menyepakati bahwa seluruh nelayan Vietnam yang berstatus saksi harus dipulangkan.

"Ini salah satu implementasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah kita dengan Vietnam," tuturnya.

Repatriasi atau pemulangan diharapkan jadi pelajaran bagi nelayan Vietnam agar kedepannya bisa menghargai dan mentaati peraturan perudang-undangan di negaranya ataupun di negara lain.

"Kami juga sudah sampaikan kepada pemerintahan Vietnam melalui kadubesnya agar mengingatkan para nelayan ini untuk mentaati aturan yang ada dan yang terlebih penting mereka tidak boleh lagi melakukan illegal fishing di periaran kita," kata Eko.

Pemulangan 695 nelayan Vietnam tersebut juga merupakan pertimbangan lainnya seperti keterbatasan sarana dan prasarana tempat penampungan, keterbatasan jumlah petugas hingga aspek sosial budaya, keamanan dan keterbatasan biaya.

"Biaya untuk mereka cukup tinggi, jadi tak bisa juga kita lama-lama menahan mereka. Anggaran kita juga yang tergerus," kata Eko.

Pemulangan nelayan Vietnam tersebut juga diantar langsung oleh Duta Besar Vietnam di Indonesia Hoang Anh Tuan. Para nelayan dijemput tiga kapal penjaga pantai Vietnam yakni kapal 8001, 8005 dan 4039.

Dalam sambutannya Hoang Anh Tuan memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang atas pemulangan nelayan mereka tersebut. Ke depannya Hoang Anh Tuan berharap hubungan baik tersebut tetap terjaga dengan baik.

"Kami juga akan berupaya keras untuk menjaga nelayan kami agar tidak masuk menangkap ikan di periaran Indonesia. Kita akan terus bekerja sama untuk hal ini," ujarnya. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal di Warnet


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler