Dewan: Sistem Zonasi Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini

Kamis, 08 Juni 2017 – 05:56 WIB
Orangtua dan anaknya mengantre saat mendaftarkan anaknya sekolah di SMPN 3 Seiharapan, Sekupang, Senin (5/6). (DALIL HARAHAP/BATAM POS/JPG

jpnn.com, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dengan sistem zonasi belum bisa diterapkan pada tahun ini.

Alasannya, sistem zonasi yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 datangnya terlambat.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal di Warnet

Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Batam sudah menyiapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang matang.

"Datangnya telat. Disdik sudah menyiapkan jauh-jauh hari (PPDB). Saya rasa zonasi belum bisa diterapkan tahun ini," kata Safari Ramadhan, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (7/6).

BACA JUGA: Wali Kota Protes Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru

Menurut Safari, Batam berbeda dari daerah lain. Ada satu kelurahan memiliki tiga sampai empat sekolah, di sisi lain ada juga kelurahan tak miliki sekolah.

"Jadi kalau pakai sistem ini (zonasi) agak sulit rasanya. Mereka yang tak tertampung mau dibawa kemana. Sedangkan di aturan itu, 90 persen harus sesuai zonasi," tambahnya.

BACA JUGA: Pendaftaran PPDB, Orang Tua Siswa Sudah Antre Sejak Subuh di Depan Sekolah

Namun demikian, belum ada keputusan terkait masalah ini. Rencananya, hari ini (8/6) akan dilanjutkan pertemuan bersama Dewan Pendidikan, Disdik, dan Komisi IV DPRD Batam.

"Tapi melihat alasannya seperti ini, saya optimis, PPDB akan sama seperti tahun dulu (tidak sistem zonasi). Lagi pula kalau memang dilaksanakan harus ada sosialiasi dan Disdik harus lakukan kajian kembali," paparnya.

Bahkan, Ketua DPD PAN Batam ini yakin Dewan Pendidikan menyetujui tidak adanya pembagian zonasi. Apalagi, melihat surat edaran Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 ini belum sampai ke tangan Disdik.

"Sebenarnya kita mau saja memakai sistem ini, tapi datangnya jangan dadakan. Harusnya ada surat edaran dulu, sehingga kita bisa lakukan sosialisasi dan pengkajian di lapangan," tegasnya.

Ketua Komisi IV, Djoko Mulyono membenarkan, hari ini akan kembali diakan pertemuan dengan Dewan Pendidikan membahas sistem zonasi PPDB. "Rencananya kan tadi (kemarin) sekalian pembahasan realisasi anggaran Disdik. Tapi untuk PPDB diundur besok (hari ini)," tuturnya.(rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Family Bonding Staycation di Batam Seru Abis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler