jpnn.com, BALIKPAPAN - Polres Balikpapan menangkap tujuh anak baru gede (ABG) yang sedang menggelar pesta terlarang di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Damai, Kalimantan Timur, Sabtu (11/5).
Tujuh ABG itu sedang ngelem dan sangat meresahkan warga. Pasalnya, selain ngelem, mereka juga sering memalak dan menganiaya warga yang melintas.
BACA JUGA: PPDB 2019 Tingkat SMP Negeri Akan Lebih Selektif
Kasat Sahabat Polres Balikpapan AKP Akbar Pontoh mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga mengenai para ABG yang sedang ngelem.
BACA JUGA: Bertamu Hingga Malam Lalu Gelar Pesta Terlarang
BACA JUGA: Tentang PPDB Sistem Zonasi dan Kalender Pendidikan Mei - Juli 2019
Petugas langsung terjun ke lapangan dan menangkap para ABG itu pada pukul 23:00 Wita.
“Kami langsung amankan ke Mapolres Balikpapan,” ungkap Akbar, Minggu (12/5).
BACA JUGA: Bertamu Hingga Malam Lalu Gelar Pesta Terlarang
Para ABG itu langsung dihukum push up dan membuat surat yang berisi pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa lem merek Fox,” bebernya.
Dia juga meminta para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak ketika di luar rumah.
“Tentu Ini perlu perhatian khusus orang tua sehingga bisa diantisipasi perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas dia. (pri/yud/k1/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ida Nuriyana, PRT yang Melompat dari Lantai Dua Rumah Majikan
Redaktur : Tim Redaksi