7 Alasan Madura Layak Jadi Provinsi

Senin, 09 November 2015 – 16:15 WIB
Pulau Madura. FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA - Moh Nizar Zahro, wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI (Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep) menilai desakan agar Madura menjadi sebuah provinsi sendiri sebuah ide yang realistis.

Hal ini disampaikan Nizar menanggapi menguatnya pembentukan Provinsi Madura yang diupayakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M), dalam beberapa hari terakhir. 

BACA JUGA: Ruang Sekretariat DPRD Sumut Digeledah

"Ada banyak pertimbangan umum yang cukup rasional untuk membentuk Provinsi Madura," kata Nizar melalui pesan singkat, Senin (9/11).

Pertimbangannya, pertama, masyarakat Madura memiliki kesamaan mentalitas dan budaya. Kedua, dari faktor geopolitik, Madura memiliki peluang dan prospek. Ketiga, Madura memiliki jumlah penduduk yang hampir mendekati lima juta jiwa.

BACA JUGA: ALAMAK.... Ternyata Ini yang Dijanjikan Rio ke Gatot

Keempat, pulau Madura kurang terjangkau oleh manajemen pemerintah daerah Jatim dan pemerintah pusat. 

Sedangkan alasan kelima adalah Madura memiliki potensi dan sumber daya yang belum sepenuhnya dikelola secara baik. Bahkan cenderung dikuasai perusahaan asing.

BACA JUGA: TKW Pembunuh Bayinya Sendiri Dipulangkan dari Arab

"Ada perusahaan asing seperti Petronas, Petro China, Santos yang menguasai blok ofshore (lepas pantai) sepanjang garis pantai selatan dan laut utara yang menghasilkan gas dan minyak bumi melimpah," ujar Nizar.

Alasan keenam, lanjut politikus Gerindra itu, konsep pembangunan yang baik adalah konsep pembangunan yang kolektif dan integrated serta tidak parsial. 

Nah, yang ketujuh, ada potensi-potensi lain seperti sumber daya alam di lepas pantai beserta tambang yang menghasilkan uranium dan semasa di berbagai pegunungan yang ada di Madura.

Adapun syarat yang di diwajibkan undang-undang Nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, dimana daerah otonomi baru bisa menjadi provinsi bilamana ada syarat minimal 5 kabupaten atau 4 kabupaten dengan 1 kotamadya. 

Hal ini menurutnya bisa dilakukan dengan membentuk Kota Madya baru atau memekarkan Kabupaten Bangkalan.

"Solusinya menjadikan kecamatan Kamal menjadi Kotamadya sendiri atau Bangkalan di pecah menjadi kabupaten dengan kotamadya. Saya sebagaI anggota DPR sangat setuju Madura menjadi provinsi karena sejarah membuktikan sebelum merdeka Madura pernah menjadi Negara sendiri," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... O.... Ternyata Begini Cara Rio Capella Minta Uang ke Gatot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler