7 Anggota Legislatif Terpilih DPRD Sigi Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 23 Juli 2024 – 21:52 WIB
Lima komisioner KPU Kabupaten Sigi saat rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Sigi dalam Pemilihan Umum 2024, di Sigi, Kamis (13/6/20204). ANTARA/Moh Salam.

jpnn.com - SIGI - Sebanyak tujuh orang anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 untuk DPRD Sigi belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi Apriyanto pihaknya hingga saat ini belum mendapat tanda terima yang menunjukkan tujuh aleg dimaksud telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

BACA JUGA: Baru 4 Anggota Legislatif Terpilih Serahkan LHKPN ke KPK

Ketentuan dalam Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan bahwa anggota legislatif terpilih wajib melaporkan LHKPN kepada instansi berwenang yang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Jadi setelah melaporkan itu, anggota DPRD terpilih wajib menyampaikan bukti tanda terima LHKPN kepada KPU Kabupaten Sigi paling lambat 21 hari sebelum pelantikan," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi Apriyanto, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Nama Caleg Terpilih Belum Diumumkan tetapi Sudah Diminta Serahkan LHKPN

Dia mengatakan sebanyak tujuh anggota DPRD Sigi terpilih belum menyerahkan bukti tanda terima LHKPN kepada KPU setempat.

KPU RI melalui surat dinas nomor 1262/PL.01.9-SD/05/2024 memberikan kemudahan kepada anggota DPRD terpilih untuk membuat pernyataan jika sudah menyampaikan LHKPN, tetapi belum menerima bukti tanda terimanya.

BACA JUGA: Pelaksanaan PSU Pemilu 2024 di Gorontalo Berjalan Aman

"Jadi pernyataan itu bisa dimasukkan ke KPU Sigi dilampirkan dengan bukti lembaran ikhtisar LHKPN yang dilapor kepada KPK dan bukti pendukung lain," ucapnya.

Dia menjelaskan penyampaian LHKPN menjadi dasar untuk proses pelantikan calon terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2024-2029.

"Jika tidak memasukkan penyampaian LHKPN maka anggota itu bisa tidak dilantik menjadi anggota DPRD," kata Apriyanto. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bicara Demokrasi, Jokowi: Orang Ingin Maki-Maki Presiden juga Kami Dengar


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler