7 Bandar Narkoba Daerah Ini Sudah Ditangkap, Yang Lain Segera Menyusul

Jumat, 01 April 2022 – 16:47 WIB
Tujuh bandar narkoba di OKU Sumsel diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BATURAJA - Polisi berhasil meringkus tujuh orang bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu-sabu dan ganja di Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Selama dua pekan terakhir pada periode Maret 2022 sedikitnya ada tujuh orang bandar narkoba yang kami tangkap,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis.

BACA JUGA: Brigpol AND Ditetapkan Tersangka, Lihat yang Dipegang Kombes Supriadi

Adapun tersangka yang diamankan yaitu berinisial SY (44), RO (26), AD (26), AL (38), FE (16), DO (27) dan MS (24) yang semuanya merupakan warga Baturaja.

"Semuanya bandar narkoba jenis sabu-sabu, kecuali tersangka DO diamankan atas kepemilikan daun ganja," kata Kapolres.

BACA JUGA: Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata

Dia mengatakan, ketujuh tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di lingkungan sekitar.

Mendapat laporan tersebut polisi langsung bergerak melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memancing tersangka hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Buron Sejak 2018, YW Akhirnya Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rumahnya

Dari tangan ketujuh orang tersangka polisi mengamankan barang bukti sebanyak 53 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 16,66 gram dan tiga paket hemat daun ganja kering siap edar.

"Ada juga barang bukti dua buah timbangan digital, sepeda motor dan sejumlah uang tunai yang diamankan sebagai barang bukti," jelasnya.

Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA: Innalillahi, Tono Tewas Saat Mengebor Dinding

"Dalam pemberantasan narkoba di OKU kami tidak main-main untuk diberantas hingga ke akarnya. Untuk itu kami mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya jual beli narkoba segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler