"Ada keterlibatan dengan pendanaan
BACA JUGA: RUU Pengkor, DPR Tunggu Pemerintah
Itu sedang diperiksaLebih lanjut dikatakan Nanan, hingga saat ini Ali belum dipastikan statusnya, apakah sebagai tersangka atau masih saksi
BACA JUGA: KPPK: Pengadilan Tipikor Cukup di 5 Wilayah
"Statusnya belum bisa saya sampaikanBACA JUGA: Diduga Bantu Alirkan Dana Dari Luar Negeri
Kalau tujuh hari belum dilepas, artinya ada keterkaitan," kata Nanan pula.Saat disinggung apakah Mohammad Jibril ada kaitannya dengan Mohamad Ali, Nanan menegaskan bahwa itu pasti adaNamun katanya pula, belum bisa pastikan sejauh mana keterkaitan mereka"Saya belum bisa pastikan sejauh mana hubungan merekaYang pasti ada keterkaitan soal pendanaan," katanya.
Untuk diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap pria bernama Ali Mohammad bin Abdillah di Kawasan Nagrek, Kuningan, Jawa BaratDia ditangkap saat sedang dalam perjalanan menuju Bandung.
Ali Mohammad yang diduga warga Arab Saudi itu, ditangkap bersama Sholehat, penerjemahnya, mantan tenaga kerja yang pernah bekerja di Arab SaudiSelama sebulan terakhir, Ali Mohammad bin Abdillah diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kroya, Kelurahan Cirendang, Kuningan, Jawa Barat.
Belakangan muncul dugaan, bahwa Ali terkait dengan pendanaan jaringan terorisSementara itu, Iwan Herdiansyah yang sebelumnya juga sempat ditangkap, telah dilepas karena tak terbukti terkait jaringan terorisme(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja RUU Pengkor Rapat di Karawaci
Redaktur : Tim Redaksi