7 Jam Diperiksa, Muhaimin Merasa Tak Terlibat

Senin, 03 Oktober 2011 – 16:30 WIB
Muhaimin Iskandar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Snein (3/10). Muhaimin membantah tudingan tentang keterlibatannya dalam kasus suap di Kemenakertrans. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA-Usai 7 jam menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/10), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, menegaskan jika dirinya sama sekali tidak terlibat dalam skandal kasus suap di kementriannya.

"Saya datang sebagai warga negara setelah menjelaskan semuanya bahwa kasus penyuapan yang terjadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan saya," kata Muhaimin dihadapan sejumlah wartawan.

Seperti diketahui, Muhaimin diduga terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasiIa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Suisnaya.

Ketua umum PKB itu menambahkan, jika dirinya sama sekali tidak pernah terlibat langsung baik pembicaraan ataupun memberikan perintah dengan bekas staf asistensi yang selama ini namanya sering disebut oleh tersangka.

"Tidak pernah ada perintah dari saya

BACA JUGA: KPK Bantah Tudingan DPR

Tidak ada pembicaraan langsung dengan saya," jelas Muhaimin yang mengenakan kemeja batik lengan panjang.

Tiba pukul 08.00 WIB hingga pemeriksaan berakhir pukul 15.00 WIB
Muhaimin yang tiba di gedung KPK bersama dua staf-nya mengaku proaktif dan siap menjalankan seluruh proses pemeriksaan sehingga kasus ini dapat segera terselesaikan.

"Saya dukung KPK, dukung untuk menuntaskan semua dan saya jadikan momentum ini sebagai perbaikan dan penataan penjagaan agar tidak terjadi hal di kemenakertrans seperti yang pernah terjadi," tukasnya.

Nama Muhaimin memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kemenakertrans

BACA JUGA: PAN Tak Setor Nama Baru

BACA JUGA: Golkar Unggulkan Tiga Nama Capim KPK

Dalam surat penyidikan KPK, uang suap Rp 1,5 miliar ditujukan kepada Muhaimin.(noq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bantah Intervensi Penegak Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler