jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap masyarakat yang sampai saat ini belum merekam data kependudukan untuk kepentingan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) segera melakukannya.
Hingga kini, dari sekitar 189 juta wajib e-KTP, masih ada tujuh juta jiwa yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA: Sebaiknya KPU dan Bawaslu Tak Banyak Bicara
"Pemerintah akan terus berupaya, tetapi berharap masyarakat juga ikut proaktif (melakukan perekaman). Mungkin yang tinggal di apartemen, di kota-kota besar, yang tugas belajar atau ada keperluan hingga tinggal di luar negeri ikut proaktif," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (14/11).
Warga yang belum melakukan perekaman terancam kehilangan hak pilihnya.
BACA JUGA: Mendagri Isyaratkan Akan Ada Reshuffle Jelang Pilkada 2018
Sebab, kemungkinan besar basis data pemilih pada Pemilu 2019 menggunakan data kependudukan berbasis elektronik.
"Nanti petugas (penyelenggara pemilu) harus tegas. Yang terdaftar di TPS (tempat pemungutan suara) harus punya e-KTP, memastikan yang bersangkutan tinggal di situ," ucapnya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Tjahjo: Perekaman e-KTP Tidak Akan Pernah Selesai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Mainkan Sentimen Agama di Pemilu Serentak 2019
Redaktur & Reporter : Ken Girsang