jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) segera melakukan perekaman.
Karena besar kemungkinan pendataan pemilih untuk Pemilu 2019 menggunakan data penduduk berbasis elektronik.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2018, Target Partisipasi Pemilih 78 Persen
"Jangan sampai nanti pada hari H saat ingin menggunakan hak pilih tapi tidak terdaftar," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (10/11).
Tjahjo mengemukakan imbuannya karena dari total 189 juta wajib KTP, masih terdapat sekitar 3 persen penduduk yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA: Optimistis Registrasi Kartu Prabayar Bisa Tekan Cyber Crime
"Perekaman e-KTP itu tidak akan pernah selesai. Tiap tahun harus menyediakan blangko, melakukan proses perekaman. Rata-rata 1,5 juta bagi remaja yang baru masuk usia 17 tahun yang dia harus punya KTP, " kata Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan mengakui, untuk merampungkan perekaman hingga seratus persen sesuai target cukup sulit.
BACA JUGA: Tjahjo Bantah Kerja Sama Registrasi Ulang Menyalahi Aturan
Apalagi dari yang belum melakukan perekaman sebagian di antaranya kemungkinan berada di luar negeri. Baik sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun keperluan lain.
Meski cukup sulit, pemerintah kata Tjahjo, tetap berupaya semaksimal mungkin. Karena walau bagaimana pun pendataan penduduk merupakan amanah undang-undang.
"Kemarin Pak Dirjen Dukcapil juga baru pulang dari Jeddah untuk melalukan koordinasi. Kami juga terus berkoordinasi dengan KPU dan dukcapil seluruh Indonesia untuk memastikan jumlah penduduk yang punya hak politik. Tapi datanya belum tunggal, " pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembubaran HTI Bukan Keputusan Sepihak Kemendagri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang