jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, membongkar kebohongan besar yang dilakukan mahaguru, bentukan Dimas Kanjeng.
Peran dari mahaguru ini adalah menyakinkan para korban, agar lebih mudah untuk melakukan penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Sebagai Panglima Tertinggi TNI, Saya...
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono mengatakan, ketujuh orang ‘mahaguru’ adalah bernama Marno Sumarnno, 58, alias Abah Holil, Murjang, 51, alias Abah Nogososro, Abdul Karim, 77, alias Abah Sulaiman Agung dan Ratim, 65, alias Abah Abdul Rohman.
Ada lagi Sadeli, 63, alias Abah Entong, Biea Sutarno, 51, alias Abah Sukarno dan Atjep, 51, alias Abah Kalijogo.
BACA JUGA: Rekayasa Mahaguru Dimas Kanjeng, Rekrut Pengemis
Dua mahaguru lainnya ada yang sakit dan sudah meninggal.
Sedangkan, Karmawi, 47, yang awalnya dikira mahaguru ini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang.
BACA JUGA: Polisi Amankan Empat Kader HMI Terkait Kericuhan Demo 4 November
”Karmawi ini adalah orang kepercayaan dari tersangka Vijay, yang bertugas menjadi koordinator untuk mencari orang untuk dijadikan mahaguru,” ungkap Kombes Pol RP Argo Yuwono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (8/11).
Senin (7/11), ketujuh mahaguru yang diagung-agungkan Taat Pribadi ini didandani dengan jubah dan surban serba hitam.
Mereka terlihat duduk di kursi yang ditaruh di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Menurut Argo, latarbelakang dari mahaguru ini ada yang menjadi pedagang asongan, karyawan swasta, buruh lepas, kuli bangunan, pengangguran, bahkan ada pula yang pengemis dan gelandangan.
”Ketujuh mahaguru ini masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.
(don/no/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasca Aksi Damai 4/11, 2.185 Prajurit TNI Terima Pengarahan Presiden
Redaktur : Tim Redaksi