7 PTKN Teken Komitmen Penguatan Satuan Pengawasan Internal

Jumat, 13 Oktober 2023 – 17:28 WIB
Inspektur Jenderal Kemenag Faisal memberikan apresiasi kepada PTKN yang berkomitmen dalam penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI). Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas Kementerian Agama. 

Tercatat 7 PTKN yang menandatangani penyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN.

BACA JUGA: 10 PTKN Terbaik, UIN Syahid Jakarta Ranking 2, UIN Walisongo Posisi 8, Lainnya?

“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun, dapat mengoptimalkan peran SPI,” terang Inspektur Jenderal Kemenag Faisal, Kamis (12/10) malam.

Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.

BACA JUGA: Wamenag Zainut: Pengawas Harus Pastikan UM PTKIN 2023 Objektif dan Profesional

Faisal mengatakan hal ini sebagaimana mandat dari Menteri Agama saat dirinya dipercaya menjadi Irjen.

"Arahan Gus Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Irjen Faisal.

BACA JUGA: Menag Yaqut Sebut Sebelas Persen Dosen PTKN Belum Moderat

Irjen Faisal menambahkan ke depan peran SPI diharapkan juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Pada kesempatan sama, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Itjen dengan PTKN.

Menurutnya hal ini merupakan sebuah upaya untuk membentuk membentuk good university governance.

“Berbagai komitmen harus dirancang bangun bersama, untuk memperkokoh layanan pada masyarakat,” jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Dhani ini mengungkapkan bahwa SPI merupakan teman sejati bagi rektor yang memberikan ruang nyaman dan aman. Artinya, SPI mampu menjadi pintu pengaman awal dalam penyelenggaraan PTKN. 

"SPI memiliki fungsi substantif bahwa dalam setiap penyelenggaraan layanan kemahasiswaan sangat membutuhkan SPI dan tidak akan bermakna tanpa adanya SPI,” tegasnya.

Sementara itu, tujuh PTKN yang diwakili Rektor Universitas Negeri Mataram Masnun Tahir menyampaikan bahwa penguatan SPI ini sangat berharga. Mereka berkomitmen memperkuat kapabilitas SPI sebagai mandatory. 

"Kami siap tegak lurus sesuai arahan Pak Irjen dan Pak Dirjen,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler