70 Lubang Emas Ditutup

Sabtu, 23 Mei 2015 – 00:41 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - SUKABUMI - Tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol-PP Kecamatan Simpenan, Sukabumi menutup 70 lubang galian emas milik perkebunan Surangga, yang dijadikan Penambangan Tanpa Izin (Peti) oleh warga di Kampung Cijiwa Blok F, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kemarin (22/5). 

Penutupan lubang galian emas yang diduga illegal mining itu tak mendapatkan perlawanan dari warga maupun penambang. Bahkan saat digerebek, para penambang liar melarikan diri.

BACA JUGA: Sadis, Korban Diperkosa saat Sakratul Maut hingga Meninggal

Kapolsek Simpenan, AKP Enan Supena mengatakan, masyarakat sangat resah akibat penambang liar yang dilakukan penambang karena merusak perkebunan. 

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan. Yakni, satu unit kendaraan roda dua, 47 karung yang berisi diduga kandungan emas, mesin diesel, batang teh yang dirusak sekitar 20 pohon.

BACA JUGA: Balon Gas Meledak, 3 Orang Terbakar

"Penutupan Peti ini gabungan dari Satpol PP, Polsek, dan Koramil yang langsung mengurug lubang, bersama pihak perkebunan. Tambang ini sangat membahayakan, baik bagi penambang dan lokasi galian mengakibatkan longsor," ungkap AKP Enan Supena kepada Radar Sukabumi, kemarin. 

Menurut Enan, penutupan galian ilegal di wilayah Simpenan sudah sering dilakukan. “Sebelumnya kami memberikan penerangan hukum terlebih dahulu ke warga. Sehingga mereka yang menggali pun bisa mengerti dan memahami yang akhirnya menerima saat dilakukan penutupan," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dadang Eka menjelaskan, personel yang diturunkan tidak hanya untuk menutup galian ilegal di wilayah Simpenan saja. Tapi juga untuk wilayah Ciemas dan Waluran.(lan/t)

BACA JUGA: Pengembangan Bandara Belitung Terkendala Lahan TNI AU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teluk Lamong, Terminal yang Ramah Lingkungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler